Pemkab Soppeng dan ATR/BPN Perkuat Penyusunan RDTR Takalala-Cangadi -->

Translate


Pemkab Soppeng dan ATR/BPN Perkuat Penyusunan RDTR Takalala-Cangadi

CELEBESINDO
Selasa, 06 Oktober 2026


Soppeng, Celebesindo.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Takalala dan Kawasan Perkotaan Cangadi.


Pemantapan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang digelar di Ruang Rapat Hotel D’Kayangan Resort, Watansoppeng, Selasa (6/10/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA itu dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai sektor.


FGD tersebut merupakan bagian dari fasilitasi Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan materi teknis sekaligus Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR.


Pembahasan tidak hanya difokuskan pada aspek tata ruang, tetapi juga mengintegrasikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan arah pengembangan kawasan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.


Berbagai masukan lintas sektor dihimpun dalam forum tersebut, mulai dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, perangkat daerah Kabupaten Soppeng, hingga Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng.


Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng turut hadir Yadi Haryono. Selain itu, forum juga melibatkan unsur pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan serta penyedia layanan dasar dan infrastruktur, seperti Perumda Air Minum, PLN dan Telkom.


Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan unsur terkait lainnya juga mengikuti kegiatan secara daring. Di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel, serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.


Melalui FGD ini, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan berupaya menyelaraskan berbagai substansi yang dibutuhkan dalam penyusunan RDTR Takalala dan Cangadi beserta KLHS.


Penyelarasan tersebut dinilai penting agar dokumen tata ruang yang disusun nantinya mampu menjadi acuan yang jelas dalam mengendalikan pemanfaatan ruang sekaligus mengarahkan perkembangan kawasan perkotaan.


Dokumen RDTR dan KLHS yang telah dimatangkan selanjutnya menjadi bagian penting dalam penyusunan Ranperkada RDTR. Dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian arah pemanfaatan ruang serta mendukung pengembangan Kawasan Perkotaan Takalala dan Cangadi secara terencana dan berkelanjutan.


(YM)