Soppeng, Celebesindo.com, Kebakaran yang melanda Pasar Sentral Batu-Batu, Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sabtu malam (24/10/2026), kini memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng mengamankan seorang pria berinisial Muh. Ashar (29) yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pria itu diamankan sekitar pukul 22.00 Wita setelah polisi menindaklanjuti informasi dan melakukan penyelidikan di lapangan. Pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi sekitar pukul 19.00 Wita.
Berdasarkan informasi awal, api berasal dari salah satu lapak di bagian dalam pasar sebelum menjalar ke sejumlah lapak dan kios lainnya. Peristiwa itu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas jual beli di pasar tersebut.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Sat Reskrim Polres Soppeng melakukan penelusuran untuk mengumpulkan keterangan dan mengidentifikasi pihak yang diduga berkaitan dengan kebakaran.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas mendatangi kediaman pria tersebut di wilayah Kecamatan Marioriawa dan membawanya ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, yakni satu buah korek api berwarna oranye dan satu botol berisi bensin.
Kepada penyidik, pria itu dalam keterangan awal mengaku membeli bensin, menyiramkannya ke salah satu lapak kios di bagian tengah pasar, kemudian menyalakan korek api. Keterangan tersebut masih harus diuji melalui pendalaman penyidikan dan pencocokan dengan bukti-bukti lain untuk memastikan rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Selain mendalami dugaan keterlibatan pria tersebut, terdapat informasi mengenai riwayat penanganan medis terkait kondisi kejiwaannya. Informasi ini memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga profesional yang berwenang agar kondisi kesehatannya dapat dinilai secara tepat.
Aspek tersebut penting diperhatikan dalam proses hukum. Penetapan kesimpulan mengenai kondisi kesehatan maupun pertanggungjawaban pidana tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan informasi awal, tetapi harus mengacu pada hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan berdasarkan fakta.
“Setiap peristiwa yang menimbulkan kerugian dan keresahan masyarakat harus ditangani secara serius, profesional, dan berdasarkan fakta. Kami berkomitmen mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memperhatikan setiap aspek yang relevan dalam proses pemeriksaan,” tegas Kapolres.
Menurutnya, proses pengungkapan tidak berhenti pada pengamanan terduga. Penyidik masih harus mendalami keterangan yang diperoleh, memeriksa barang bukti, serta mengumpulkan informasi tambahan untuk memastikan penyebab dan kronologi kebakaran terungkap secara menyeluruh.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan proses penyelidikan.
Warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kebakaran tersebut diharapkan menyampaikannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.
Hingga kini, pria tersebut masih diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian menyatakan akan terus mendalami perkara tersebut demi memperoleh kejelasan atas kebakaran Pasar Sentral Batu-Batu, dengan tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan asas praduga tak bersalah.
(YM)

