Makassar, Celebesindo.com,– DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan memperpanjang masa kepengurusan DPD II di sejumlah kabupaten/kota hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).
Kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan roda organisasi Partai Golkar di tingkat daerah tetap berjalan dan tidak mengalami kekosongan kepemimpinan sebelum Musda digelar.
Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulsel, Supriansa, mengatakan keputusan tersebut mengacu pada regulasi internal partai, khususnya Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Golkar Nomor JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/I/2020 tentang Musyawarah dan Rapat-Rapat Partai Golkar.
Menurut Supriansa, masa jabatan definitif pengurus DPD tingkat kabupaten/kota pada prinsipnya berlangsung selama lima tahun sejak ditetapkan melalui Musda.
Namun, ketika masa jabatan berakhir sementara Musda belum dapat dilaksanakan karena agenda politik nasional maupun proses penataan organisasi, kepengurusan yang masa baktinya telah berakhir dapat diperpanjang hingga Musda ditetapkan.
“Jika masa jabatan 5 tahun tersebut berakhir namun Musda belum dapat dilaksanakan, misalnya karena agenda politik nasional atau sedang dalam penataan organisasi, maka untuk menjaga kesinambungan organisasi, kepengurusan daerah yang telah habis masa baktinya diperpanjang secara otomatis hingga pelaksanaan Musda ditetapkan, kecuali jika DPP mengambil keputusan lain,” ujar Supriansa, Jumat (2/10/2026).
Supriansa juga menjelaskan bahwa mekanisme berbeda berlaku apabila terjadi pengunduran diri pengurus DPD II sebelum masa jabatan berakhir.
Dalam kondisi tersebut, DPD I Golkar Sulsel dapat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) setelah berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar.
“Lain halnya jika ada DPD II yang mengundurkan diri karena alasan tertentu, maka DPD Provinsi akan menunjuk Plt setelah berkoordinasi dengan DPP,” jelas mantan Anggota DPR RI tersebut.
Ia menegaskan, mekanisme perpanjangan kepengurusan tersebut bukan kebijakan khusus Sulawesi Selatan, melainkan bagian dari tata kelola organisasi yang berlaku secara nasional sesuai ketentuan internal Partai Golkar.
Supriansa pun mengimbau seluruh kader dan pengurus DPD II Golkar di Sulsel agar tetap menjalankan program kerja serta menjaga soliditas organisasi di daerah masing-masing.
Menurutnya, kepastian mengenai status kepengurusan harus menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi dan memastikan mesin organisasi tetap berjalan sembari menunggu pelaksanaan Musda.
“Perpanjangan ini memberikan kepastian hukum dan tata kelola agar seluruh pengurus di daerah tetap bekerja maksimal. Yang terpenting saat ini adalah menjaga kekompakan, mesin partai terus bergerak, dan konsolidasi organisasi menyambut Musda nanti berjalan mulus serta kondusif,” pungkas Supriansa.
(YM)

