Bukan Sekadar Kejar Adipura, Suwardi Haseng Dorong Perombakan Sistem Pengelolaan Sampah di Soppeng -->

Translate


Bukan Sekadar Kejar Adipura, Suwardi Haseng Dorong Perombakan Sistem Pengelolaan Sampah di Soppeng

CELEBESINDO
Jumat, 09 Oktober 2026


Soppeng, Celebesindo.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng didorong memperkuat pembenahan pengelolaan sampah secara menyeluruh menjelang Penilaian Adipura 2026. Dengan timbulan sampah mencapai 96,71 ton per hari, tantangan yang dihadapi bukan hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memastikan sistem penanganan sampah berjalan efektif dari hulu hingga hilir.


Hal itu menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jumat (9/10/2026).


Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pengelolaan sampah dan penataan ruang publik merupakan persoalan strategis yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.


Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan timbulan sampah di Kabupaten Soppeng mencapai 96,71 ton setiap hari dari 70 desa dan kelurahan. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan terencana, mulai dari pengurangan sampah rumah tangga hingga pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA).


Suwardi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi terhadap kesiapan titik pantau Adipura. Sarana kebersihan dan fasilitas pemilahan sampah harus berfungsi optimal, sementara penataan lingkungan tidak boleh berhenti pada kegiatan menjelang penilaian.


Ia juga menekankan pentingnya menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka di TPA sebagai bagian dari perbaikan sistem pengelolaan persampahan.


Salah satu langkah yang disampaikan Suwardi adalah penyusunan skema pengolahan sampah dengan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yaitu pengolahan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif.


Bupati menyebutkan bahwa anggaran untuk skema tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.


Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat penanganan sampah. Namun, penerapannya tetap memerlukan kesiapan fasilitas, sistem operasional, serta pemilahan sampah yang memadai agar pengolahan dapat berjalan sesuai peruntukannya.


Di tingkat masyarakat, Suwardi meminta pengurangan sampah dimulai dari rumah tangga. Optimalisasi bank sampah, penanaman pohon, penataan ruang terbuka hijau, dan penguatan budaya gotong royong menjadi bagian dari Gerakan Indonesia ASRI.


Camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas juga diminta mengambil peran aktif dalam edukasi serta menggerakkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.


Dalam rapat tersebut, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, S.K.M., M.Si., M.H., memaparkan bahwa Penilaian Adipura 2026 mencakup aspek tata kelola dan aspek fisik.


Aspek tata kelola meliputi kebijakan, anggaran, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Kecukupan tenaga pengelola juga menjadi perhatian dalam kaitannya dengan volume sampah yang dihasilkan.


Adapun aspek fisik meliputi kawasan permukiman, perkantoran, pasar, pertokoan, jalan, taman kota, saluran terbuka, terminal, sekolah, kawasan wisata, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, hingga TPA.


Azri mendorong pembentukan dan pengaktifan bank sampah unit di permukiman, pasar, perkantoran, sekolah, dan fasilitas publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kebiasaan memilah sampah sekaligus mendukung pengurangan sampah yang berakhir di TPA.


Ia juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor. Dinas Lingkungan Hidup diharapkan menjadi penggerak edukasi teknis dengan dukungan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, PKK, serta masyarakat.


Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup. Setiap OPD dan pengelola kawasan publik harus menjalankan perannya, termasuk memastikan pemilahan sampah dan kebersihan lingkungan terlaksana.


Rapat koordinasi ini dihadiri para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, kepala puskesmas, kepala sekolah pada titik pantau Adipura, serta pihak terkait lainnya.


Persiapan Adipura 2026 dan pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam menangani persoalan persampahan di Kabupaten Soppeng.


Dengan volume sampah yang mencapai 96,71 ton per hari, keberhasilan tidak cukup diukur dari kesiapan menghadapi penilaian. Konsistensi pengurangan sampah, pembenahan TPA, optimalisasi bank sampah, dan perubahan perilaku masyarakat menjadi pekerjaan penting yang harus terus dijalankan.


Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya Kabupaten Soppeng yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan.


(YM)