Makassar, Celebesindo.com, Penguatan hubungan industrial di Kota Makassar dinilai membutuhkan komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah, pekerja dan pengusaha. Forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) pun didorong tidak hanya aktif saat persoalan muncul, tetapi menjadi ruang dialog yang berjalan secara rutin.
Hal tersebut menjadi salah satu poin yang mengemuka dalam kegiatan Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa No. 8, Makassar, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan yang dibuka Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, SH tersebut, Abdul Rasyid turut menyampaikan sejumlah rekomendasi pribadi terkait penguatan sektor ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Abdul Rasyid menilai persoalan pengupahan dan hubungan industrial perlu ditangani melalui pendekatan dialog, pengawasan serta peningkatan kapasitas para pihak yang terlibat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerapan Struktur dan Skala Upah (SUSU) di perusahaan.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan riset Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lokal secara berkala dengan memperhatikan perkembangan inflasi, indeks harga konsumen serta biaya hidup riil masyarakat Makassar.
Langkah tersebut penting agar kebijakan pengupahan memiliki dasar yang realistis dan mampu menjawab kondisi pekerja sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha.
Abdul Rasyid juga mendorong adanya pendampingan terhadap perusahaan dalam penerapan struktur dan skala upah. Sistem pengupahan, menurutnya, semestinya mempertimbangkan kompetensi, masa kerja dan produktivitas pekerja, bukan hanya berpatokan pada upah minimum.
Tak hanya soal upah, perlindungan pekerja rentan juga menjadi perhatian.
Abdul Rasyid mendorong penguatan dan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, buruh harian, pekerja jasa, nelayan serta kelompok pekerja rentan lainnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesetaraan dan inklusivitas dalam dunia kerja, termasuk upaya mengurangi kesenjangan upah serta membuka kesempatan yang lebih luas bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.
Di sisi lain, peningkatan produktivitas pekerja dinilai harus berjalan beriringan dengan peningkatan keterampilan.
Kolaborasi dengan lembaga pelatihan kerja dan penyelenggara sertifikasi kompetensi perlu diperkuat agar peningkatan kemampuan pekerja dapat memberikan nilai tambah terhadap produktivitas dan kesejahteraan.
Abdul Rasyid juga mengusulkan edukasi literasi keuangan bagi pekerja dan serikat pekerja. Program tersebut dinilai dapat membantu pekerja mengelola pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dari sisi non-upah.
Dalam rekomendasinya, Abdul Rasyid menekankan pentingnya penguatan dialog sosial melalui forum bipartit dan tripartit secara berkala.
Ia mendorong agar forum tersebut tidak hanya digelar menjelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK), tetapi menjadi agenda rutin sepanjang tahun.
Dengan komunikasi yang terbangun secara konsisten, persoalan antara pekerja dan pengusaha dapat dideteksi lebih awal sebelum berkembang menjadi perselisihan.
Gagasan tersebut sejalan dengan harapan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang mendorong pertemuan LKS Tripartit dan Depeko dilaksanakan setiap bulan.
Munafri menilai pertemuan rutin dapat menjadi ruang untuk menyelesaikan persoalan bulan sebelumnya sekaligus mencegah persoalan baru pada bulan berikutnya.
"Masalah bulan lalu selesai bulan ini, masalah bulan ini tidak terjadi bulan akan datang," ujar Munafri.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Makassar yang mencapai 7,04 persen pada kuartal pertama harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya terlihat dalam angka statistik, tetapi harus ditopang hubungan yang sehat antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.
Abdul Rasyid menilai, komunikasi yang terbuka dan forum dialog yang konsisten merupakan salah satu kunci menjaga iklim ketenagakerjaan tetap kondusif di Kota Makassar.
(Red)


