Soppeng, Celebesindo.com, Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di pelataran Masjid Agung Darussalam Soppeng menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selasa malam (15/9/2026), petugas turun langsung melakukan penataan sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang.
Penataan dipimpin Kabid Satpol PP Soppeng, Andi Hendra Ishak, S.Sos. Dalam kegiatan tersebut, petugas memilih pendekatan persuasif dengan berdialog langsung bersama para PKL.
Tidak ada tindakan represif. Pedagang justru diajak memahami pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan kawasan masjid.
Sejumlah hal menjadi perhatian, mulai dari posisi kendaraan, penempatan barang dagangan hingga kebersihan di sekitar lapak. Pedagang juga diminta tidak membiarkan kendaraan dan barang dagangan berserakan yang dapat membuat kawasan terlihat semrawut.
Selain itu, petugas mengingatkan agar para PKL tidak mendirikan tenda di kawasan pelataran masjid.
Andi Hendra Ishak mengatakan, penataan tersebut merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus perlindungan masyarakat.
“Kami dari Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada pedagang kaki lima. Tugas Satpol PP adalah menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan Perda serta perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penataan PKL bukan berarti pemerintah menutup ruang masyarakat untuk mencari nafkah.
Menurutnya, aktivitas UMKM tetap dapat berjalan sepanjang dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu fungsi serta estetika kawasan Masjid Agung Darussalam.
“Kami tetap mendukung UMKM yang berada di pelataran masjid, tetapi tetap menjaga keindahan dan kebersihan pelataran Masjid Agung Darussalam yang merupakan ikon Kabupaten Soppeng,” jelasnya.
Andi Hendra berharap kesadaran menjaga ketertiban tidak hanya datang dari petugas, tetapi juga tumbuh dari para pedagang.
Sebab, kawasan masjid bukan sekadar ruang bagi aktivitas ekonomi, melainkan juga ruang publik yang harus dijaga bersama.
“Jangan sampai aktivitas jual beli membuat kawasan terlihat tidak tertata. Kami berharap pedagang tetap berjualan, tetapi kebersihan dan kerapian juga menjadi perhatian,” harapnya.
Penataan ini menjadi upaya Satpol PP untuk mencari titik temu antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kepentingan menjaga wajah kawasan publik.
PKL tetap bisa berjualan, UMKM tetap bergerak, namun ketertiban, kebersihan dan kerapian kawasan Masjid Agung Darussalam tidak boleh diabaikan.
(Red)

