Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong di Soppeng, 31 Motor Kena Tertib -->

Translate


Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong di Soppeng, 31 Motor Kena Tertib

CELEBESINDO
Kamis, 03 September 2026


Soppeng, Celebesindo.com, Penggunaan knalpot brong kembali menjadi sasaran patroli Satlantas Polres Soppeng. Dalam operasi yang digelar Kamis malam (3/9/2026), sebanyak 31 unit sepeda motor ditertibkan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.


Penertiban dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai sekitar pukul 21.00 Wita hingga selesai. Sejumlah titik di wilayah hukum Polres Soppeng, khususnya kawasan seputaran Kota Watansoppeng, menjadi sasaran patroli.


Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng IPDA Fahril Nurdin, S.H. bersama personel Satlantas.


Patroli malam tersebut menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Dari hasil kegiatan, petugas menemukan dan menertibkan 31 kendaraan.


Bagi kepolisian, persoalan knalpot brong bukan sekadar urusan modifikasi kendaraan. Suara yang terlalu bising berpotensi mengganggu ketenangan warga, terutama pada malam hari ketika sebagian masyarakat sedang beristirahat.


Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


“Penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan semata-mata persoalan penindakan, tetapi merupakan bagian dari upaya kita menjaga ketertiban, keselamatan dan kenyamanan bersama. Suara kendaraan yang terlalu bising juga dapat mengganggu masyarakat,” tegasnya.


Kapolres mengingatkan para pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.


“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Mari kita sama-sama menjaga Soppeng tetap aman, tertib dan nyaman, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam berkendara,” ujarnya.


Penertiban 31 motor dalam satu patroli malam menjadi perhatian tersendiri. Angka tersebut menunjukkan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara konsisten.


Polres Soppeng memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara terukur di sejumlah wilayah. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot brong sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.


Pesannya jelas: jangan sampai suara knalpot yang ingin terdengar gagah justru mengganggu ketenangan warga dan berujung penertiban.


(YM)