Soppeng, Celebesindo.com, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan setelah Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 disepakati.
Penegasan tersebut disampaikan Suwardi dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng, Jumat (25/9/2026), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Suwardi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Soppeng atas proses pembahasan perubahan APBD yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.
Ia mengatakan, pembahasan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Setelah tahapan pengambilan keputusan, Suwardi meminta seluruh OPD segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Meski demikian, Bupati mengingatkan agar percepatan tidak dilakukan secara serampangan. Setiap program harus tetap tepat sasaran, berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perhatian Suwardi juga tertuju pada sektor pendapatan daerah. Perangkat daerah pengelola pendapatan diminta memperkuat upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber penerimaan.
Optimalisasi pendapatan, kata dia, harus dilakukan secara terukur dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati menilai keberhasilan pembangunan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. Pemerintah daerah dan DPRD, perangkat daerah, dunia usaha serta masyarakat harus menjaga sinergi agar kebijakan yang telah disepakati dapat menghasilkan manfaat nyata.
Momentum perubahan APBD 2026 juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Suwardi, setiap program pembangunan pada akhirnya harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Soppeng, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah, pejabat lingkup Pemkab Soppeng, insan pers serta masyarakat.
(YM)

