Revitalisasi Sekolah di Soppeng Dipelototi LSM SIDIK, RAB Jangan Jadi Pajangan -->

Translate


Revitalisasi Sekolah di Soppeng Dipelototi LSM SIDIK, RAB Jangan Jadi Pajangan

CELEBESINDO
Rabu, 26 Agustus 2026


Soppeng, Celebesindo.com, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 di Kabupaten Soppeng mulai memasuki fase yang tak boleh dianggap remeh. Di balik pembangunan dan perbaikan sarana pendidikan, LSM Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (SIDIK) mengingatkan keras agar proyek yang menggunakan uang negara tersebut tidak hanya mengejar tampilan fisik, tetapi benar-benar sesuai dengan perencanaan.


Sedikitnya 27 satuan pendidikan jenjang PAUD/TK dan puluhan pada jenjang SD/SMP tercatat menjadi sasaran program revitalisasi tahun ini.


Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, menegaskan pihaknya akan membidik sejumlah titik rawan, terutama RAB, volume pekerjaan, spesifikasi material dan kualitas hasil pekerjaan.


“Jangan coba-coba bermain-main dengan uang negara!” tegas Mahmud kepada media ini, Kamis (27/8/2026).


Bagi SIDIK, RAB bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi. Setiap angka di dalamnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan kondisi pekerjaan di lapangan.


Jika dalam dokumen tercantum volume tertentu, maka volume tersebut harus benar-benar terpasang. Begitu pula dengan spesifikasi material dan kualitas pekerjaan.


“Kalau volumenya sekian, harus sesuai. Kalau spesifikasinya sudah ditentukan, jangan kemudian diganti atau dikurangi seenaknya,” katanya.


Mahmud mengingatkan, salah satu persoalan yang harus diwaspadai dalam proyek fisik adalah adanya kesenjangan antara dokumen perencanaan dengan realisasi pekerjaan.


Karena itu, menurut dia, pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan laporan pelaksana.


“Jangan sampai RAB bagus di atas kertas, tetapi ketika dilihat di lapangan ternyata berbeda. Itu yang harus diawasi,” ujarnya.


Ia meminta pihak terkait tidak menunggu pekerjaan selesai untuk kemudian melakukan pemeriksaan.


“Kalau sejak awal ada pekerjaan yang tidak sesuai, segera koreksi. Jangan dibiarkan sampai selesai baru dipersoalkan,” tegas Mahmud.


Sorotan SIDIK juga diarahkan kepada kepala sekolah.


Mahmud menilai kepala sekolah tidak boleh sekadar menjadi penerima hasil akhir pembangunan. Sebagai pihak yang setiap hari berada di lingkungan sekolah, kepala sekolah dinilai memiliki posisi penting untuk mengetahui perkembangan pekerjaan.


“Jangan sampai kepala sekolah hanya tahu dari laporan administrasi. Bangunannya ada di depan mata, tetapi tidak pernah dicek pekerjaannya,” katanya.


Hal serupa disampaikan kepada komite sekolah.


Mahmud meminta komite tidak hanya muncul saat kegiatan seremonial, tetapi ikut mengawasi proses pembangunan.


“Lihat pekerjaan, cek volumenya, perhatikan kualitasnya. Kalau ada yang janggal, tanyakan,” ujarnya.


Menurutnya, sikap diam justru dapat menimbulkan persoalan apabila kemudian ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.


Mahmud menegaskan LSM SIDIK akan terus memantau progres revitalisasi dan mencermati kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan serta ketentuan program.


Ia juga meminta Dinas Pendidikan Soppeng memperkuat pengawasan lapangan.


“Jangan pengawasan hanya sebatas laporan dan tanda tangan. Turun ke lapangan, lihat sendiri pekerjaan yang sedang berjalan,” katanya.


Mahmud menekankan bahwa program revitalisasi pada dasarnya memiliki tujuan positif, yakni meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.


Namun, tujuan tersebut akan kehilangan makna apabila kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran dan spesifikasi yang telah ditetapkan.


“Benar Kami Apresiasi, Menyimpang Kami Bongkar”


SIDIK, kata Mahmud, tidak alergi terhadap program pemerintah. Pihaknya justru akan memberikan apresiasi apabila revitalisasi benar-benar dikerjakan secara transparan, berkualitas dan sesuai ketentuan.


Namun, apresiasi tersebut bukan berarti pengawasan dihentikan.


“Kalau benar, kami apresiasi. Kalau ada yang menyimpang, kami tidak akan diam,” tegasnya.


Mahmud kembali mengingatkan seluruh pihak yang terlibat bahwa anggaran revitalisasi berasal dari uang negara.


“Uang negara bukan bancakan. Jangan anggap proyek sekolah tidak ada yang mengawasi. Justru karena ini menyangkut uang negara dan fasilitas pendidikan, masyarakat punya hak untuk mengetahui apakah pelaksanaannya benar atau tidak,” pungkasnya.


(Tim)