Soppeng, Celebesindo.con, Upaya pembenahan tata kelola pendidikan di Kabupaten Soppeng memasuki babak baru. Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng telah menyerahkan rekomendasi penataan sumber daya manusia (SDM) pendidikan kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di sektor pendidikan.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam rekomendasi tersebut adalah penataan jabatan kepala sekolah, mengingat hingga kini masih terdapat sejumlah sekolah yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) maupun Pelaksana Tugas (Plt).
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. H. Nurmal Idrus, MM, mengatakan rekomendasi itu merupakan hasil kajian yang dilakukan secara bertahap melalui diskusi, pengumpulan masukan, serta pelaksanaan Rembuk Pendidikan yang melibatkan kepala sekolah dari seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.
"Berbagai aspirasi yang berkembang dalam Rembuk Pendidikan menjadi bahan penting dalam menyusun rekomendasi. Masukan tersebut kami formulasikan sebagai pertimbangan untuk mendukung penataan SDM pendidikan yang lebih baik, termasuk terkait rotasi dan pengisian jabatan kepala sekolah," katanya.
Menurut Nurmal, keberadaan kepala sekolah berstatus Plh dan Plt dalam waktu yang cukup lama menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani. Kepemimpinan yang bersifat sementara dinilai kurang ideal untuk mendukung keberlangsungan program sekolah dan peningkatan mutu layanan pendidikan.
Ia memperkirakan pemerintah daerah akan segera melakukan penataan terhadap jajaran kepala sekolah, terutama untuk mengisi jabatan definitif yang selama ini masih kosong.
Namun demikian, Nurmal menegaskan bahwa proses tersebut harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Pengangkatan kepala sekolah tidak bisa dilakukan secara langsung. Pemerintah daerah harus mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta memastikan seluruh proses terintegrasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)," jelasnya.
Ia menambahkan, persoalan jabatan Plh dan Plt bukanlah masalah yang muncul dalam waktu singkat, sehingga penyelesaiannya memerlukan tahapan yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan organisasi.
Melalui rekomendasi yang telah disampaikan, Dewan Pendidikan berharap Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat melakukan penataan SDM pendidikan secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian kepemimpinan di setiap satuan pendidikan sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Soppeng.
(YM)

