Jakarta, Celebesindo.com, Dinamika internal Ikatan Wartawan Online (IWO) pasca-Musyarawah Bersama (Mubes) II yang berlangsung di Tangerang, Banten, pada 2–3 Desember 2022 kembali menjadi sorotan.
Steering Committee (SC) Mubes II IWO mengungkap secara rinci kronologi perjalanan organisasi sejak forum Mubes II mengalami deadlock, penunjukan presidium atau kepengurusan transisi, munculnya polemik kewenangan administratif, hingga rencana pelaksanaan Musyawarah Bersama Luar Biasa (MUBESLUB).
Kronologi tersebut dituangkan dalam sebuah narasi resmi yang dikeluarkan Steering Committee pada 1 Juli 2023. Dokumen itu dimaksudkan sebagai informasi, penjelasan sekaligus edukasi kepada anggota IWO di seluruh Indonesia mengenai dinamika yang terjadi setelah Mubes II.
Secara terpisah, pemberitaan pada Desember 2022 juga mencatat bahwa Mubes II IWO di Tangerang tidak menghasilkan ketua umum definitif dan forum kemudian diarahkan untuk dilanjutkan. Salah satu laporan menyebut hasil Mubes II menetapkan Jodhi Yudono sebagai presidium sementara untuk mempersiapkan kelanjutan musyawarah.
Mubes II Tangerang Berakhir Deadlock
Menurut Steering Committee, deadlock terjadi ketika persidangan memasuki Sidang Pleno V dan situasi dinilai tidak lagi memungkinkan menghasilkan keputusan yang mengikat.
SC menyebut terdapat sejumlah persoalan yang menjadi latar belakang keputusan tersebut.
Pertama, pimpinan sidang disebut tidak melaksanakan Sidang Pleno IV karena belum adanya pertanggungjawaban Jodhi Yudono selaku Ketua PP IWO periode 2017–2022.
Kedua, situasi persidangan disebut semakin memanas setelah Jodhi Yudono menyatakan mundur dari pencalonan di tengah proses persidangan.
Ketiga, muncul persoalan terkait persyaratan calon ketua umum. Steering Committee menyebut salah satu persoalan terjadi karena calon ketua umum tidak dapat memenuhi persyaratan yang telah diwajibkan, yang menurut SC berkaitan dengan tidak tersampaikannya edaran serta blangko pendaftaran calon ketua umum.
Keempat, sejumlah peserta Mubes II disebut menilai persidangan telah mengalami persoalan tata tertib. SC juga menyebut adanya peserta yang dinilai tidak memiliki hak suara dan persoalan terkait mandat peserta.
Dalam dokumen tersebut, SC juga menyinggung adanya peserta yang disebut terkunci di luar ruang sidang ketika proses persidangan berlangsung.
Kondisi tersebut kemudian dinilai membuat persidangan tidak kondusif hingga akhirnya Steering Committee memutuskan Mubes II mengalami deadlock.
Pemberitaan media pada saat itu juga mengonfirmasi bahwa forum Mubes II di Tangerang mengalami kebuntuan. Salah satu laporan menyebut pemilihan ketua umum tidak dapat diselesaikan dan forum akhirnya ditunda untuk dilanjutkan kemudian.
Steering Committee Ambil Peran Masa Transisi
Setelah forum dinyatakan deadlock, Steering Committee menyebut dirinya menerima mandat untuk membantu menjaga keberlangsungan roda organisasi dalam masa transisi.
Dalam narasi yang dikeluarkan pada 1 Juli 2023, SC merujuk pada Surat Keputusan Nomor 009 Tahun 2022 tentang Kesepakatan Hasil Mubes II IWO 2022.
Menurut dokumen tersebut, Majelis Etik menyerahkan mandat kepada presidium yang bersifat kolektif kolegial sementara di PP IWO kepada Steering Committee dengan pertimbangan keberlangsungan organisasi selama masa transisi.
Selanjutnya, Steering Committee menunjuk Jodhi Yudono sebagai Ketua Presidium sementara untuk melanjutkan penyelenggaraan Mubes II yang masih berproses.
Mandat tersebut disebut berlaku paling lama satu tahun sejak surat keputusan diterbitkan.
SC juga menyebut seluruh pengurus wilayah dan pengurus daerah tetap diminta menjalankan roda organisasi seperti biasa. Untuk urusan administrasi, pengurus daerah dan wilayah diarahkan berkoordinasi dengan ketua presidium.
Maklumat Nomor 01/SMAK/MUBES-II/IWO/PP/XII/2022 yang diterbitkan pada 17 Desember 2022 kemudian disebut kembali menegaskan penunjukan Jodhi Yudono sebagai Ketua PP Transisi untuk melanjutkan penyelenggaraan Mubes.
Dengan demikian, menurut versi Steering Committee, fokus utama kepengurusan transisi bukan membentuk kepengurusan definitif baru, melainkan memastikan roda organisasi tetap berjalan dan mempersiapkan kelanjutan forum musyawarah.
Polemik Kewenangan Administratif
Persoalan kemudian berkembang pada aspek kewenangan administratif.
Steering Committee dalam kronologinya mempersoalkan penerbitan Surat Keputusan Nomor 091D/SK/PP-IWO/XII/2022 yang disebut diterbitkan atas nama PP IWO mengenai perubahan susunan Pengurus Pusat IWO masa bakti 2022–2023.
SC menyatakan produk administrasi tersebut tidak diakui keabsahannya oleh pihaknya.
Menurut SC, Jodhi Yudono dalam posisi sebagai ketua transisi memiliki mandat utama untuk melanjutkan penyelenggaraan Mubes, bukan membentuk susunan kepengurusan definitif tanpa melalui mekanisme yang disebut harus melibatkan Steering Committee sebagai penerima mandat.
SC juga berpendapat bahwa penerbitan SK seharusnya didahului mekanisme permohonan dan persetujuan sesuai tata kelola organisasi yang mereka pahami dari ketentuan AD/ART serta keputusan Mubes.
Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu titik penting dalam tarik-menarik kewenangan di internal IWO.
Namun, perlu dicatat, persoalan mengenai keabsahan kewenangan dan produk administrasi tersebut merupakan posisi atau penilaian Steering Committee sebagaimana tertuang dalam kronologi 1 Juli 2023, bukan putusan pengadilan yang dipaparkan dalam dokumen tersebut.
“NGOPI” dan Upaya Mendorong MUBESLUB
Memasuki 2023, Steering Committee menyebut mulai melihat belum adanya perkembangan signifikan terkait pelaksanaan Mubes lanjutan.
SC kemudian menggagas forum koordinasi yang diberi nama “NGOPI”, singkatan dari Ngobrol Perihal IWO.
Forum tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada Minggu, 4 Juni 2023.
Dalam forum itu dibahas sejumlah persoalan, antara lain rencana MUBESLUB, kebutuhan IWO menjadi konstituen Dewan Pers, penguatan jejaring, serta pengembangan orientasi organisasi.
SC menyebut forum tersebut dilaksanakan dengan semangat memperkuat soliditas internal dan mendorong organisasi agar kembali bergerak secara dinamis dan profesional.
Sehari setelah forum tersebut, 5 Juni 2023, dilakukan komunikasi dengan PP Transisi.
Menurut kronologi SC, dalam komunikasi tersebut Jodhi Yudono menyampaikan bahwa sudah ada anggota IWO yang bersedia menjadi tuan rumah dan MUBESLUB direncanakan berlangsung pada Oktober 2023.
Informasi tersebut kemudian disambut positif oleh Steering Committee.
Silaturahmi Nasional Mulai Disiapkan
Steering Committee kemudian melanjutkan komunikasi dengan sejumlah pengurus wilayah dan daerah.
Pada 10 Juni 2023 digelar forum silaturahmi melalui Zoom Meeting yang diikuti sejumlah pimpinan IWO dari berbagai wilayah.
Forum tersebut disebut menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi yang lebih luas dan bahkan direncanakan berkembang menjadi Silaturahmi Nasional (SILATNAS) di Jakarta.
SC juga menggelar rapat lanjutan dengan mengundang PP IWO Transisi dan Organizing Committee untuk membicarakan persiapan MUBESLUB.
Namun, menurut kronologi SC, Jodhi Yudono yang semula menyatakan akan hadir akhirnya membatalkan kehadiran dengan alasan tidak bersedia diundang dalam kapasitas sebagai ketua transisi.
Meski demikian, SC menyatakan tetap menyambut positif rencana koordinasi yang akan dilakukan PP Transisi.
Bagi SC, yang terpenting pada saat itu adalah adanya langkah nyata untuk mempercepat pelaksanaan MUBESLUB.
Rencana MUBESLUB di Sumatera Selatan Mulai Berubah
Setelah mendapatkan informasi bahwa Sumatera Selatan berpotensi menjadi tuan rumah MUBESLUB, Steering Committee kemudian melakukan komunikasi dengan pihak yang disebut sebagai calon tuan rumah, yakni Efran.
Koordinasi berlangsung pada 23 Juni 2023.
Menurut SC, pada komunikasi tersebut Efran menyampaikan bahwa pelaksanaan MUBESLUB belum dapat dipastikan berlangsung di Palembang.
Palembang disebut belum siap dan muncul opsi untuk memindahkan lokasi ke Lubuk Linggau.
Selain lokasi, jadwal pelaksanaan juga disebut belum mendapatkan kepastian.
Kondisi tersebut kemudian mendapatkan respons dari Steering Committee.
SC menilai pelaksanaan MUBESLUB merupakan agenda primer organisasi sehingga membutuhkan kepastian lokasi, jadwal dan mekanisme pelaksanaan.
Dalam komunikasi tersebut juga disebut sempat terjadi perdebatan antara pihak-pihak yang terlibat.
SC mengklaim muncul pernyataan yang menyebut Steering Committee telah dibubarkan oleh PP Transisi.
Pernyataan tersebut, menurut SC, kemudian menimbulkan kesalahpahaman antara Steering Committee dan PP Transisi.
Dalam kronologi yang dikeluarkan SC, PP Transisi kemudian melakukan klarifikasi dan menyatakan bahwa pernyataan tersebut merupakan kesalahpahaman dalam interpretasi.
Tidak lama setelah diskusi berlangsung, menurut SC, Efran meninggalkan teleconference.
Jakarta Kemudian Muncul Sebagai Alternatif
Ketidakpastian mengenai lokasi dan jadwal MUBESLUB kemudian mendorong munculnya opsi lain.
Steering Committee mengusulkan agar penyelenggaraan MUBESLUB dikembalikan kepada PP Transisi dan dilaksanakan di Jakarta.
Dalam rancangan yang disebutkan SC, MUBESLUB direncanakan berlangsung pada Oktober 2023.
Lokasi yang diusulkan adalah Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Sebelum MUBESLUB, dirancang pula sebuah simposium sebagai pintu masuk menuju forum musyawarah.
Simposium tersebut direncanakan menghadirkan tokoh nasional dari unsur pemerintah, Dewan Pers dan akademisi sebagai pembicara.
Kegiatan dirancang secara hybrid, yakni dapat diikuti secara langsung maupun daring.
Peserta simposium juga direncanakan mendapatkan sertifikat elektronik berskala nasional.
Untuk MUBESLUB, peserta yang diusulkan adalah KSB Pengurus Wilayah dan KSB Pengurus Daerah IWO.
Sementara untuk pembiayaan, SC mengusulkan skema sponsorship yang berorientasi pada dukungan terhadap kegiatan organisasi nirlaba.
SC Bantah Tuduhan Ingin Menggagalkan MUBESLUB
Dalam dokumennya, Steering Committee secara tegas membantah narasi yang menyebut pihaknya berupaya menggagalkan MUBESLUB.
SC justru menyatakan sejak awal mendukung penuh agar MUBESLUB dapat terlaksana.
Menurut SC, pihaknya secara konsisten melakukan koordinasi, membuka komunikasi dengan sejumlah pengurus wilayah dan daerah serta mendorong berbagai opsi agar agenda organisasi tersebut dapat segera dilaksanakan.
SC bahkan menyatakan seluruh komunikasi melalui teleconference dan Zoom Meeting telah melalui proses perekaman dan terdapat notulensi.
Karena itu, SC menilai tudingan bahwa pihaknya ingin menggagalkan MUBESLUB tidak sesuai dengan rangkaian komunikasi yang mereka dokumentasikan.
Polemik Pencabutan Mandat
Persoalan kembali memanas setelah muncul Surat Nomor 02/Majelis Etik-IWO/VI/2023 mengenai pencabutan mandat.
Steering Committee menyatakan surat tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas dan dinilai tidak sesuai dengan tugas pokok serta konstitusi organisasi menurut versi SC.
SC juga merujuk pada AD/ART hasil Mubes I 2017, Peraturan Organisasi, hasil Rakernas I 2019 serta keputusan dan dokumen yang berkaitan dengan Mubes II 2022.
Atas persoalan tersebut, Steering Committee menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa konflik internal IWO pada pertengahan 2023 tidak lagi sekadar berkaitan dengan persoalan teknis penyelenggaraan musyawarah, tetapi telah berkembang menjadi persoalan legitimasi, kewenangan dan tafsir terhadap aturan organisasi.
Dari Deadlock Tangerang Menuju Perebutan Legitimasi
Jika dirunut, persoalan internal IWO tersebut bermula dari Mubes II di Tangerang pada 2–3 Desember 2022 yang tidak berhasil menyelesaikan proses pemilihan ketua umum.
Setelah itu, mandat transisi diberikan untuk memastikan organisasi tetap berjalan sekaligus mempersiapkan kelanjutan Mubes.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul perbedaan pandangan mengenai kewenangan PP Transisi, peran Steering Committee, produk administrasi, hingga mekanisme dan lokasi MUBESLUB.
Perkembangan berikutnya menunjukkan bahwa masing-masing kelompok memiliki tafsir dan posisi sendiri mengenai siapa yang memiliki kewenangan organisatoris.
Menariknya, perkembangan setelah dokumen kronologi tersebut menunjukkan bahwa MUBESLUB akhirnya benar-benar berlangsung di Palembang pada 3 September 2023. Situs PP IWO kemudian memberitakan Dwi Christanto terpilih sebagai Ketua Umum IWO periode 2023–2028 dalam Mubeslub tersebut.
Sebelumnya, pada awal Juli 2023, sejumlah pemberitaan juga telah memuat pernyataan Steering Committee terkait pengangkatan Ade Mulyana sebagai Plt Ketua Umum IWO dan alasan yang dikemukakan adalah tidak adanya progres PP IWO Transisi dalam menjalankan amanah melanjutkan Mubes.
Rangkaian peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa persoalan IWO pada masa itu merupakan dinamika organisasi yang kompleks dan melibatkan sejumlah pihak dengan tafsir berbeda mengenai mandat dan kewenangan.
Menjaga IWO Tetap Solid
Dalam bagian penutup kronologi, Steering Committee menyerukan kepada seluruh anggota IWO agar tidak kehilangan arah akibat dinamika internal organisasi.
SC menegaskan pentingnya fokus pada tujuan menjadikan IWO sebagai konstituen Dewan Pers serta membangun kepengurusan yang amanah.
SC juga mengajak seluruh pengurus wilayah dan daerah untuk bersama-sama menjaga organisasi dan memperjuangkan cita-cita IWO dalam meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan wartawan media online.
“Semoga setiap peristiwa yang terjadi dapat kita ambil hikmah di dalamnya dan ikhtiar kita mendapatkan hasil yang terbaik,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam bagian penutup kronologi tersebut.
Pada akhirnya, konflik internal organisasi bukan hanya soal siapa yang memegang jabatan, tetapi juga bagaimana aturan organisasi ditafsirkan, dijalankan dan dihormati oleh seluruh pihak.
Bagi IWO, perjalanan dari Mubes II Tangerang hingga MUBESLUB menjadi catatan penting mengenai pentingnya kepastian aturan, mekanisme musyawarah, transparansi pengambilan keputusan serta komunikasi antarpengurus.
Steering Committee dalam dokumen tertanggal 1 Juli 2023 menyatakan akan mengambil langkah strategis lebih lanjut dengan berpedoman pada AD/ART, Peraturan Organisasi dan Kode Etik Wartawan Online.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh lima anggota Steering Committee, yakni Zulkifli Thahir selaku Ketua PW IWO Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Steering Committee, Puan Riko selaku Ketua PW IWO Lampung sekaligus Sekretaris Steering Committee, Yudhistira selaku Ketua PW IWO Sumatera Utara, I Nyoman Sutiawan selaku Ketua PW IWO Bali, serta Sonny Kusharian selaku Ketua PW IWO Sumatera Selatan demisioner.
Kronologi itu kini menjadi salah satu catatan penting untuk memahami bagaimana konflik kepemimpinan IWO berkembang setelah Mubes II Tangerang dan bagaimana proses tersebut akhirnya bermuara pada penyelenggaraan MUBESLUB.
(Red)

