Makassar, Celebesindo.com, – Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Gammara Hotel Makassar, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan yang dibuka Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, tersebut diikuti kepala daerah dari berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola BUMD, BLUD, dan pengelolaan barang milik daerah.
Bupati Suwardi hadir bersama Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Ompo, Drs. H. Zenul Abidin, M.Si., Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Soppeng, Jumiar, S.T., M.M., serta Pelaksana Tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Ompo Kabupaten Soppeng.
Mengusung tema "Penguatan BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah yang Profesional, Produktif, dan Berdaya Saing melalui Pembinaan, Pengawasan, dan Pengelolaan berdasarkan Prinsip Tata Kelola yang Baik," rakor menjadi forum strategis untuk menyamakan arah kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain membahas pengelolaan aset daerah, forum juga menyoroti penguatan kinerja BUMD pada sektor pelayanan dasar, terutama penyediaan air minum, pengelolaan limbah, dan sanitasi. Pemerintah daerah didorong menerapkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Usai mengikuti rakor, Bupati Suwardi Haseng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng siap menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan Kemendagri guna meningkatkan kualitas pengelolaan BUMD di daerah.
"Rakor ini menjadi wadah yang baik untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah. Berbagai arahan yang disampaikan tentu menjadi masukan bagi kami untuk terus mendorong pengelolaan BUMD, BLUD, dan barang milik daerah yang semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," ujar Suwardi.
Menurutnya, penguatan tata kelola BUMD tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja perusahaan daerah, tetapi juga memastikan pelayanan publik, khususnya di sektor air minum, limbah, dan sanitasi, dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen menjadikan hasil rakor sebagai acuan dalam mendorong BUMD yang sehat, produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
(Red)

