Soppeng, Celebesindo.com, Lembaga Swadaya Masyarakat Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (LSM SIDIK) mulai melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi SDN 7 Salotungo, Kabupaten Soppeng. Proyek yang memiliki nilai anggaran lebih dari Rp2 miliar itu menjadi perhatian karena menggunakan dana negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan teknis.
Ketua LSM SIDIK, Mahmud Cambang, turun langsung ke lokasi proyek sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik. Menurutnya, pengawasan sejak tahap awal sangat penting untuk memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis (juknis), spesifikasi, dan standar mutu yang telah ditetapkan.
Dalam peninjauan tersebut, Mahmud mengamati sejumlah pekerjaan awal, di antaranya pemasangan sloof serta pengerjaan rangka baja atap bangunan. Seluruh perkembangan proyek turut didokumentasikan sebagai bahan evaluasi dalam pemantauan berikutnya.
"Pengawasan ini kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan uang negara benar-benar digunakan sebagaimana mestinya. Kami tidak ingin anggaran miliaran rupiah terbuang karena pekerjaan yang tidak sesuai standar," ujar Mahmud.
Ia menegaskan, revitalisasi sekolah harus menghasilkan bangunan yang kokoh, aman, dan berkualitas sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh guru maupun peserta didik. Karena itu, seluruh tahapan pekerjaan harus mengacu pada aturan dan spesifikasi teknis yang berlaku.
Mahmud juga mengingatkan pelaksana proyek agar tetap menjaga kualitas pekerjaan dan tidak mengabaikan ketentuan hanya demi mengejar target penyelesaian.
"Kalau nantinya dalam pemantauan kami ditemukan ada pekerjaan yang belum sesuai ketentuan teknis, tentu akan kami komunikasikan terlebih dahulu agar segera diperbaiki. Yang kami kawal adalah uang negara, sehingga setiap rupiah harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas. Tidak boleh ada ruang untuk pekerjaan asal jadi," tegasnya.
LSM SIDIK memastikan akan terus melakukan monitoring hingga proyek revitalisasi SDN 7 Salotungo selesai. Pengawasan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar tepat sasaran, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Soppeng.
(Red)

