Soppeng, Celebesindo.com,– Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan bahwa program unggulan "Listrik Masuk Sawah" tetap menjadi bagian dari arah pembangunan daerah dan telah diakomodasi dalam RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029, meskipun tidak dicantumkan secara eksplisit dengan nama program tersebut.
Dalam dokumen RPJMD, program tersebut dituangkan menggunakan istilah teknis yang sesuai dengan kaidah penyusunan dokumen perencanaan daerah. Substansinya masuk dalam kebijakan penyediaan air irigasi pertanian dan perkebunan berbasis pompanisasi, yang membutuhkan dukungan jaringan listrik untuk mengoperasikan pompa air di lahan pertanian.
Pemerintah kabupaten Soppeng melalui kabid humas Kominfo Soufyan menjelaskan bahwa penggunaan istilah teknis merupakan hal yang lazim dalam penyusunan RPJMD agar selaras dengan regulasi perencanaan pembangunan, indikator kinerja, serta nomenklatur program yang berlaku secara nasional, ujarnya Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, "Program "Listrik Masuk Sawah" diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian melalui ketersediaan air irigasi yang lebih terjamin sepanjang tahun. Selain itu, penyediaan akses listrik di kawasan pertanian juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Komitmen pelaksanaan program tersebut telah dibuktikan melalui berbagai langkah konkret. Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama PLN telah melakukan pemetaan jaringan listrik untuk mendukung kebutuhan energi di kawasan pertanian.
Program ini juga disinergikan dengan dukungan pemerintah pusat melalui program Optimasi Lahan (OPLAH) yang telah memperoleh alokasi anggaran guna mendukung pembangunan sistem pengairan permanen.
Di samping itu, sejumlah tahapan teknis, seperti Focus Group Discussion (FGD) dan penyusunan Survey, Investigation, and Design (SID), telah dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan implementasi program.
Pemerintah Kabupaten Soppeng mengajak masyarakat untuk tidak khawatir terhadap perbedaan penyebutan nama program dalam dokumen RPJMD. Meskipun menggunakan nomenklatur teknis, substansi dan tujuan program tetap sama, yakni menghadirkan listrik bagi kawasan pertanian guna mendukung sistem irigasi berbasis pompa.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng menegaskan komitmennya untuk merealisasikan janji pembangunan di sektor pertanian, meningkatkan produktivitas petani, serta memperkuat ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah selama periode 2025–2029.
(Red)

