Kejari Soppeng Jadi Pelopor di Sulsel, Gandeng BHP Makassar Perkuat Perlindungan Harta Peninggalan -->

Translate


Kejari Soppeng Jadi Pelopor di Sulsel, Gandeng BHP Makassar Perkuat Perlindungan Harta Peninggalan

CELEBESINDO
Sabtu, 25 Juli 2026


Soppeng, Celebesindo.com,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng kembali menorehkan prestasi dengan menjadi Kejaksaan Negeri pertama di Sulawesi Selatan yang menjalin kerja sama resmi dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani pada Jumat, 24 Juli 2026, di Aula Kantor Balai Harta Peninggalan Makassar.


Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Soppeng dengan BHP Makassar, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terkait pengelolaan harta peninggalan dan perlindungan aset.


Melalui PKS tersebut, kedua institusi akan berkolaborasi dalam pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan perwalian dan pengampuan, pengamanan serta penyelamatan aset, hingga pengelolaan harta peninggalan yang tidak terurus. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pengurusan harta peninggalan agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.


Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejari Soppeng dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.


"Sebagai Kejaksaan Negeri pertama di Sulawesi Selatan yang menjalin kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak ada aset masyarakat maupun negara yang terlantar atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Balai Harta Peninggalan memiliki fungsi sebagai pengelola dan administrator harta peninggalan, sementara Kejaksaan memberikan dukungan dari sisi hukum melalui kewenangan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan demikian, pengelolaan harta peninggalan dapat berjalan secara aman, transparan, dan memberikan kepastian hukum," ujarnya.


Di sisi lain, Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Soppeng yang dinilai cepat dan visioner dalam membangun kolaborasi antarlembaga. Menurutnya, sinergi ini diharapkan dapat menjadi model kerja sama yang dapat diterapkan oleh Kejaksaan Negeri lainnya di Sulawesi Selatan.


Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap aset masyarakat maupun negara, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum melalui pengelolaan harta peninggalan yang lebih tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


(Red)