Soppeng, Celebesindo.com,– Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna Tingkat I, Senin (29/6/2026). Dalam kesempatan itu, terungkap realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Soppeng, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp1,190 triliun atau mencapai 103,61 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,097 triliun atau 96,10 persen dari pagu anggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng mengatakan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
"Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 membutuhkan proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Saya berharap seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya proaktif mengikuti pembahasan Ranperda ini agar prosesnya berjalan lancar hingga memperoleh persetujuan bersama DPRD," ujar Suwardi Haseng.
Selain capaian pendapatan, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Menurut Bupati, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Ranperda yang diserahkan kepada DPRD telah dilengkapi dengan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit BPK, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bahan pembahasan.
Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp86,268 miliar. Sebagian besar dana tersebut merupakan dana yang bersifat terikat untuk mendanai kembali program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana BOS, BLUD, sertifikasi guru, serta penyelesaian kewajiban tahun anggaran sebelumnya.
Rapat Paripurna Tingkat I dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, serta dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, tenaga ahli DPRD, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
(YM)

