Publik Dorong Reformasi Kepala Sekolah: “Yang Tidak Mampu Dievaluasi, yang Potensial Dipertahankan” -->

Translate


Publik Dorong Reformasi Kepala Sekolah: “Yang Tidak Mampu Dievaluasi, yang Potensial Dipertahankan”

CELEBESINDO
Senin, 11 Mei 2026


Jakarta, Celebesindo.com, Gelombang aspirasi masyarakat terhadap perbaikan dunia pendidikan semakin menguat. Di berbagai daerah, publik mulai mendorong reformasi besar dalam tata kelola kepemimpinan sekolah, terutama setelah terbitnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur lebih tegas masa penugasan kepala sekolah. Selasa (12/5/2026). 


Masyarakat menilai perkembangan kualitas pendidikan di sejumlah sekolah masih belum menunjukkan perubahan signifikan, baik dari sisi mutu pembelajaran, kedisiplinan, inovasi, maupun prestasi peserta didik.


Kondisi tersebut memunculkan dorongan agar evaluasi kepala sekolah dilakukan secara objektif, profesional, dan berani.


“Sudah waktunya dilakukan reformasi kepemimpinan sekolah. Jangan sampai sekolah berjalan bertahun-tahun tanpa arah perubahan yang jelas,” ujar sejumlah tokoh pendidikan dan pemerhati sekolah.


Publik menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak perubahan di lingkungan pendidikan. Karena itu, kepala sekolah dituntut mampu menghadirkan inovasi, membangun budaya disiplin, memperkuat karakter peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan progresif.


Dalam berbagai perbincangan masyarakat, muncul pandangan tegas bahwa kepala sekolah yang tidak mampu membawa kemajuan sebaiknya dievaluasi dan diganti.


Sebaliknya, sosok-sosok potensial dengan kinerja baik perlu dipertahankan dan diberi ruang untuk berkembang lebih luas.


“Jangan karena faktor kedekatan atau senioritas lalu dipertahankan terus. Pendidikan membutuhkan pemimpin yang bekerja nyata, bukan sekadar bertahan dalam jabatan,” menjadi salah satu suara yang ramai diperbincangkan publik.


Kehadiran regulasi terbaru pemerintah dinilai membuka peluang lahirnya sistem kepemimpinan sekolah yang lebih sehat dan profesional.


Pembatasan masa jabatan serta evaluasi berbasis kinerja dianggap sebagai langkah penting untuk mencegah stagnasi dan meminimalkan potensi konflik kepentingan.


Sejumlah kalangan berharap reformasi pendidikan tidak berhenti pada pergantian figur semata, tetapi juga menyentuh pola pikir kepemimpinan di sekolah. Kepala sekolah masa kini dinilai harus mampu menjadi:


pemimpin pembelajaran,

penggerak perubahan,

pembangun karakter,

sekaligus teladan integritas.


Publik percaya, jika sekolah dipimpin oleh sosok yang visioner, aktif, dan berani berinovasi, maka kualitas pendidikan akan bergerak lebih cepat dan mampu menjawab tantangan zaman.


Kini harapan masyarakat terdengar sederhana namun kuat: “Pertahankan yang bekerja untuk kemajuan sekolah, evaluasi yang tidak membawa perubahan.”


Karena masa depan pendidikan tidak boleh berjalan di tempat, sementara zaman terus bergerak maju.


(Red)