Soppeng, Celebesindo.com, Komitmen penegakan hukum di Kabupaten Soppeng kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Suwardi Haseng sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana dan menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Acara pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Nurkautsar Hasan, Wakapolres Soppeng Sudarmin, dan Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Soppeng memusnahkan berbagai barang bukti dari perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Total terdapat 26 terpidana dari sejumlah kasus yang barang buktinya dimusnahkan.
Kasus narkotika menjadi perkara yang paling mendominasi dengan jumlah 16 terpidana. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 36,97 gram, 411 plastik sachet kecil bekas pembungkus sabu, alat hisap, hingga timbangan digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Selain perkara narkotika, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti dari kasus pencurian, penganiayaan, tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), kelalaian dalam berkendara, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air, sementara barang bukti lainnya dibakar hingga rusak dan tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah sekaligus bentuk transparansi penanganan perkara kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi upaya nyata aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah diputus pengadilan.
Kehadiran Bupati Soppeng dalam kegiatan itu menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Soppeng juga terus mendukung langkah pemberantasan narkotika dan berbagai tindak kriminal lainnya melalui kerja sama lintas sektor demi menjaga generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.
(Yulisa M)

