Makassar, Celebesindo.com, Upaya meningkatkan kualitas lulusan di bidang hukum terus diperkuat melalui kolaborasi strategis antara dunia akademik, pemerintah, dan lembaga bantuan hukum.
Salah satu wujud nyata dari sinergi tersebut adalah pelaksanaan kegiatan pelatihan paralegal yang akan digelar pada 13 April 2026 mendatang di Aula Sipakatau, Balaikota Makassar.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN AM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan.
Pelatihan ini secara khusus menyasar mahasiswa semester akhir sebagai peserta utama, dengan harapan dapat membekali mereka dengan keterampilan praktis sebelum terjun ke dunia kerja.
Rencana pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar pada Jumat, 10 April 2026, yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Fakultas Hukum UIN dalam menjalin kolaborasi lintas lembaga.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk hadir secara langsung sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan pelatihan tersebut.
Menurutnya, kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting dalam membentuk lulusan yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan di lapangan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Henny Widiawati selaku Kepala Bidang di Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menilai bahwa langkah perguruan tinggi dalam menggandeng lembaga yang memiliki kewenangan akreditasi di bidang bantuan hukum merupakan bentuk inovasi dalam pendidikan hukum yang lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Fakultas Hukum UIN, Dr. Rahman Syamsuddin, menekankan pentingnya menghadirkan pembelajaran yang bersifat pragmatis bagi mahasiswa, khususnya mereka yang telah berada di tahap akhir perkuliahan.
Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya dibekali teori semata, tetapi juga harus memiliki gambaran nyata mengenai dunia kerja yang akan dihadapi setelah menyelesaikan studi.
“Melalui pelatihan ini, mahasiswa diharapkan memiliki arah yang lebih jelas terkait bidang hukum yang akan mereka tekuni, serta kesiapan untuk terjun langsung ke masyarakat,” jelasnya.
Direktur LBH Cita Keadilan, Abdul Rasyid, turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia berharap pelatihan paralegal tidak hanya dilaksanakan sekali, tetapi dapat menjadi program berkelanjutan yang terus memberikan manfaat bagi mahasiswa.
Menurutnya, pelatihan ini memiliki peran penting dalam membentuk kesiapan mental sekaligus meningkatkan keterampilan praktis mahasiswa, sehingga mereka mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu masyarakat, khususnya dalam hal akses terhadap keadilan.
“Mahasiswa perlu dibekali kemampuan untuk mendampingi masyarakat secara langsung. Ini bukan hanya soal akademik, tapi juga soal kepedulian sosial,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, pelatihan ini akan menghadirkan berbagai materi yang berfokus pada peningkatan kompetensi praktis peserta. Beberapa di antaranya meliputi pemahaman dasar bantuan hukum, teknik pendampingan masyarakat, serta pengenalan regulasi terkait peran paralegal di Indonesia.
Tidak hanya itu, peserta juga akan mengikuti sesi diskusi interaktif dan simulasi kasus, yang dirancang untuk mengasah kemampuan analisis serta keterampilan dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara nyata.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah sinergi yang kuat antara dunia akademik, pemerintah, dan lembaga bantuan hukum dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara teoritis, tetapi juga memiliki kompetensi praktis serta kepekaan sosial yang tinggi.
Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai akan mendapatkan sertifikat pelatihan sebagai bukti partisipasi sekaligus kompetensi awal di bidang paralegal.
Dengan adanya pelatihan ini, mahasiswa diharapkan mampu berperan sebagai agen perubahan yang aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, serta turut memperluas akses keadilan bagi kelompok yang membutuhkan.
(Red)

