Makassar, Celebesindo.com, Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Melalui kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Bagian Hukum Pemkot, isu pendampingan hukum bagi kelompok yang selama ini kerap terpinggirkan menjadi fokus utama.
Kegiatan tersebut berlangsung di ASTON Makassar Hotel & Convention Center pada Selasa (29/4/2026), dengan menghadirkan praktisi hukum serta perwakilan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia wilayah Sulawesi Selatan.
Acara ini menjadi bagian dari upaya konkret Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan visi pembangunan kota yang inklusif dan berkeadilan. Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar mengusung visi “Makassar MULIA” (Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan), yang salah satu pilar utamanya adalah memastikan akses hukum yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Andi Bangsawan yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum tanpa diskriminasi.
Ia menyebut bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi konsep normatif, tetapi harus hadir secara nyata dan dapat diakses oleh semua warga, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.
“Pendampingan hukum bagi kelompok rentan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan beradab,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, dua narasumber utama turut memberikan pemaparan mendalam terkait persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat rentan, yakni Nasruddin dan Abdul Rasyid.
Keduanya membahas berbagai tantangan yang dihadapi kelompok rentan dalam mengakses keadilan, mulai dari keterbatasan ekonomi, kurangnya pemahaman hukum, hingga minimnya pendampingan saat menghadapi persoalan hukum.
Selain itu, para narasumber juga memberikan solusi praktis yang dapat diterapkan, termasuk pentingnya peran advokasi, penyediaan bantuan hukum gratis, serta peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat.
Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai kalangan yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum, seperti penyandang disabilitas, lansia, anak-anak, serta masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa program ini dirancang secara tepat sasaran dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Interaksi aktif antara peserta dan narasumber juga menjadi salah satu indikator keberhasilan kegiatan ini. Sejumlah peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan. Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.
Dengan upaya berkelanjutan seperti ini, Pemkot Makassar menegaskan bahwa keadilan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang terus dibangun secara bertahap demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
(Red)

