Soppeng, Celebesindo.com, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. meresmikan Rumah Imam Masjid Al Aqso 2003 yang berada di lingkungan Markas Komando (Mako) Polres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu (4/3/2026).
Peresmian rumah imam tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna, terlebih dilaksanakan di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan yang sarat dengan nilai kebersamaan dan spiritualitas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng, jajaran pejabat utama Polres Soppeng, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan elemen masyarakat lainnya.
Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana sebagai simbol resmi difungsikannya Rumah Imam Masjid Al Aqso 2003.
Dalam sambutannya, Kapolres Soppeng menyampaikan bahwa pembangunan rumah imam tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap kegiatan keagamaan di lingkungan Polres Soppeng.
Menurutnya, keberadaan rumah imam menjadi sarana penting dalam mendukung aktivitas ibadah sekaligus memperkuat pembinaan keagamaan bagi personel kepolisian maupun masyarakat sekitar.
“Pembangunan Rumah Imam ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap sarana penunjang kegiatan keagamaan, sekaligus sebagai dukungan terhadap peran imam dalam membina umat dan memakmurkan masjid,” ujar AKBP Aditya Pradana.
Ia menambahkan, keberadaan rumah imam diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi imam dalam menjalankan tugas keagamaan, khususnya selama Bulan Ramadhan yang identik dengan meningkatnya aktivitas ibadah di masjid.
“Semoga keberadaan rumah imam ini dapat memberikan manfaat besar bagi jamaah dan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” tambahnya.
Selain sebagai fasilitas penunjang ibadah, pembangunan rumah imam juga menjadi simbol sinergitas antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis.
Para tokoh agama dan masyarakat yang hadir menyambut baik keberadaan rumah imam tersebut.
Mereka menilai langkah Polres Soppeng ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat nilai-nilai religius di tengah kehidupan masyarakat.
Peresmian ini juga menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan sosial.
Seluruh rangkaian kegiatan peresmian berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan hingga acara selesai.
Dengan diresmikannya Rumah Imam Masjid Al Aqso 2003, diharapkan keberadaan masjid di lingkungan Polres Soppeng semakin aktif sebagai pusat kegiatan ibadah, pembinaan spiritual, serta memperkuat nilai kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
(Red)

.png)