Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Masa Depan, PT Lamataesso Mattappaa Gandeng Kejari Soppeng Perkuat Fondasi Hukum -->

Translate


Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Masa Depan, PT Lamataesso Mattappaa Gandeng Kejari Soppeng Perkuat Fondasi Hukum

CELEBESINDO
Selasa, 24 Maret 2026


Soppeng, Celebesindo.com, Di tengah arus transformasi tata kelola perusahaan daerah yang semakin kompleks dan dinamis, PT Lamataesso Mattappaa (Perseroda) Kabupaten Soppeng mengambil langkah progresif dengan memperkuat fondasi hukumnya melalui kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri Soppeng.


Momentum ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada Rabu, 25 Maret 2026, di Aula Kejaksaan Negeri Soppeng, sebuah ruang yang kini menjadi saksi lahirnya sinergi baru antara sektor bisnis daerah dan aparat penegak hukum.


Langkah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah lompatan strategis menuju tata kelola perusahaan yang adaptif, transparan, dan berorientasi masa depan.


Dalam lanskap bisnis modern, risiko hukum tidak lagi bersifat reaktif, melainkan harus diantisipasi sejak awal.


Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari pendekatan preventif dalam menjaga stabilitas operasional perusahaan daerah.


Melalui MoU ini, Kejaksaan Negeri Soppeng akan hadir sebagai mitra strategis dalam berbagai aspek, meliputi:


Bantuan hukum litigasi dan non-litigasi.


Penyusunan legal opinion
Review kontrak dan dokumen bisnis.


Pendampingan investasi dan pengelolaan aset.


Penagihan piutang dan penyelamatan aset daerah.


Lebih dari itu, pendekatan humanis juga dikedepankan melalui jalur non-litigasi seperti mediasi dan negosiasi, sebuah pendekatan modern yang mengedepankan efisiensi dan keberlanjutan.


Dalam perspektif masa depan, kerja sama ini dapat dibaca sebagai upaya membangun legal resilience system, sebuah sistem ketahanan hukum yang tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga mencegahnya sejak dini.


Kejaksaan tidak lagi sekadar menjadi “penegak hukum di belakang layar”, tetapi bertransformasi menjadi strategic legal partner yang aktif mendampingi arah kebijakan bisnis.


Hal ini menjadi krusial, terutama bagi BUMD yang menghadapi tantangan kompleks seperti Pengelolaan aset tidak produktif, Tekanan neraca keuangan, Ekspansi usaha berbasis regulasi dan
Risiko sengketa bisnis.


Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Lamataesso Mattappaa, Musdar Asman, mengungkapkan bahwa perusahaan tengah memasuki fase penting dalam restrukturisasi aset.


Dalam waktu dekat, Perseroda akan menghadapi proses penghapusan aset yang terdampak penyusutan dan tidak lagi produktif. Proses ini bukan hanya persoalan teknis akuntansi, tetapi juga memiliki implikasi hukum yang signifikan.


Di sinilah peran Kejaksaan menjadi vital untuk memastikan setiap langkah tetap berada dalam koridor regulasi, sekaligus melindungi perusahaan dari potensi risiko di masa depan.


Kerja sama ini juga mencerminkan wajah baru birokrasi dan BUMD yang lebih terbuka, kolaboratif, dan responsif terhadap perubahan zaman.


Keterlibatan PT Lamataesso Mattappaa dalam program-program Kejaksaan seperti, Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN), Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), Partisipasi dalam Pasar Ramadhan SUKSES 2026 menjadi bukti bahwa sinergi ini tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga berdampak sosial bagi masyarakat.


Penandatanganan MoU ini menjadi titik awal dari transformasi yang lebih besar, membangun BUMD yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga kokoh secara hukum.


Dengan pendekatan yang terintegrasi antara bisnis dan legalitas, PT Lamataesso Mattappaa diharapkan mampu Meningkatkan kepercayaan publik, Memperkuat daya saing usaha, Mendorong investasi daerah, Memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


Di era di mana kepastian hukum menjadi fondasi utama pertumbuhan, langkah ini menunjukkan bahwa masa depan tidak hanya direncanakan, tetapi juga dipersiapkan dengan matang.


Sinergi antara PT Lamataesso Mattappaa dan Kejaksaan Negeri Soppeng menjadi simbol bahwa kolaborasi adalah kunci, dan kepastian hukum adalah arah.


Soppeng hari ini, mungkin sedang menulis bab awal dari model tata kelola BUMD masa depan di Indonesia.


(YM)