Dewan Pendidikan: Penempatan Guru Harus Sesuai Kebutuhan Sekolah -->

Translate


Dewan Pendidikan: Penempatan Guru Harus Sesuai Kebutuhan Sekolah

CELEBESINDO
Selasa, 31 Maret 2026


Soppeng, Celebesindo.com, Kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 3 Kecamatan Lalabata yang berlangsung di SD Negeri 25 Madello, Selasa (31/3/2026), menjadi wadah strategis untuk membahas berbagai isu penting dalam dunia pendidikan, khususnya terkait penataan tenaga pendidik di tingkat sekolah dasar.


Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari 18 kepala sekolah se-Gugus 3, delapan guru perwakilan dari masing-masing sekolah, serta pengawas gugus. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan tingginya perhatian terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.


Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Nurmal Idrus, dalam arahannya menekankan pentingnya pemerataan sumber daya manusia (SDM) pendidikan. Ia menyebut bahwa distribusi guru yang belum merata masih menjadi persoalan yang dihadapi banyak sekolah.


Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup signifikan. Di satu sisi, terdapat sekolah yang memiliki kelebihan guru, sementara di sisi lain masih ada sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik, termasuk untuk mata pelajaran tertentu.


“Dampaknya sangat dirasakan langsung oleh guru. Ada yang harus menanggung beban mengajar berlebih, namun ada juga yang jam mengajarnya belum optimal. Hal ini tentu berpengaruh pada kualitas proses pembelajaran di kelas,” ujar Nurmal.


Ia menegaskan bahwa penataan tenaga pendidik tidak cukup hanya didasarkan pada jumlah guru yang tersedia. Lebih dari itu, perlu dilakukan analisis kebutuhan riil di setiap sekolah. Beberapa faktor penting yang harus menjadi pertimbangan antara lain jumlah rombongan belajar, rasio guru dan siswa, serta kondisi geografis dan aksesibilitas sekolah.


Selain itu, Nurmal juga menyoroti pentingnya kesesuaian antara bidang ajar dengan kompetensi guru atau yang dikenal dengan istilah linearitas. Menurutnya, guru seharusnya mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahliannya agar proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan berkualitas.


Ia juga menambahkan bahwa distribusi guru perlu memperhatikan status kepegawaian serta kebutuhan spesifik tiap sekolah terhadap mata pelajaran tertentu. Dengan demikian, setiap kelas dapat ditangani oleh tenaga pendidik yang tepat dan memadai.

“Pemerataan guru bukan sekadar soal jumlah, tetapi memastikan bahwa setiap kelas memiliki guru yang cukup dan sesuai kompetensinya. Jika ini dapat ditata dengan baik, maka kualitas pembelajaran akan lebih merata,” tegasnya.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Zulkarnain, yang mendampingi jalannya agenda hingga selesai.


Melalui forum KKG ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara kepala sekolah dan guru mengenai pentingnya penataan SDM pendidikan. Selain itu, hasil diskusi dalam forum ini juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.


Dengan adanya sinergi antara tenaga pendidik dan pemangku kebijakan, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Soppeng dapat terus meningkat secara merata di seluruh sekolah.


(Yulisa M)