Soppeng, Celebesindo.com, Pengadilan Agama (PA) Soppeng kembali menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cita Keadilan Soppeng sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2026.
Kerja sama ini menandai kepercayaan kelima kalinya secara berturut-turut yang diberikan PA Soppeng kepada LBH Cita Keadilan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
Kerja sama tersebut secara resmi ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Drs Mursidin, MH, dengan Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng, Abdul Rasyid, S.H., M.H.
Penandatanganan MoU berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Soppeng.
Kegiatan penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural Pengadilan Agama Soppeng, di antaranya Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, para Kepala Sub Bagian, serta perwakilan tenaga Posbakum.
Kehadiran para pejabat tersebut mencerminkan dukungan institusi terhadap keberlanjutan layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, LBH Cita Keadilan Soppeng secara resmi kembali mengemban tugas sebagai penyedia layanan Posbakum di Pengadilan Agama Soppeng terhitung sejak Januari hingga Desember 2026.
Kepercayaan yang diberikan secara berkelanjutan selama kurang lebih lima tahun ini menjadi indikator kinerja dan komitmen LBH Cita Keadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.
Sebagai penyedia layanan Posbakum, LBH Cita Keadilan Soppeng memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat, khususnya pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi.
Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, pembuatan dan penyusunan dokumen hukum, penyusunan surat permohonan maupun gugatan, serta pendampingan administrasi perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng, Abdul Rasyid, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum yang telah berjalan selama ini.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran LBH akan bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
“Prinsip kerahasiaan menjadi komitmen utama kami. Setiap dokumen dan identitas pencari keadilan yang bersifat pribadi akan kami jaga sepenuhnya dan tidak akan disebarluaskan kepada pihak mana pun,” ujar Abdul Rasyid.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Soppeng, Andi Maryam Bakri, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi LBH Cita Keadilan Soppeng dalam mendukung pelayanan peradilan selama ini.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Soppeng.
Lebih lanjut, Ketua PA Soppeng juga menekankan pentingnya peran Posbakum dalam mendukung implementasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi.
Menurutnya, LBH Cita Keadilan Soppeng diharapkan mampu berperan aktif dalam memberikan pendampingan bantuan hukum berbasis E-Litigasi, khususnya bagi masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam pemanfaatan layanan elektronik seperti E-Court.
Dengan berlanjutnya kerja sama ini, Pengadilan Agama Soppeng berharap akses terhadap keadilan semakin terbuka luas, transparan, dan inklusif, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang adil dan setara sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
(Red)
