Luwu Raya, Celebesindo.com,– Wacana pemekaran wilayah Luwu Raya kembali menguat dan menjadi sorotan publik di Sulawesi Selatan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Luwu Raya bukan didorong kepentingan elite politik semata, melainkan kebutuhan objektif untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Tokoh masyarakat Luwu, Andi Taufiq Aris (ATA), menegaskan bahwa luas wilayah Luwu Raya dengan karakter sosial, geografis, dan ekonomi yang sangat beragam selama ini menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/1/2025).
Menurut Andi Taufiq Aris, jarak yang jauh antara pusat pemerintahan dan wilayah pelayanan masyarakat kerap menjadi hambatan utama dalam percepatan layanan publik.
Rentang kendali yang panjang membuat pelayanan administrasi, pembangunan, hingga pengambilan keputusan strategis tidak berjalan optimal.
“Wilayah yang luas dan rentang kendali yang panjang membuat pelayanan publik sering kalah cepat dari jarak. Ini bukan soal keinginan segelintir orang, tetapi kebutuhan riil masyarakat di Luwu Raya,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan, terlebih dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, efisien, dan merata.
Dalam konteks desain administrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Taufiq Aris menyebut beban pemerintahan saat ini semakin kompleks.
Dengan jumlah wilayah dan populasi yang besar, keberadaan pusat kendali pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat menjadi kebutuhan mendesak.
Pemekaran wilayah Luwu Raya diyakini dapat memperpendek jalur koordinasi birokrasi serta mempercepat pengambilan keputusan di tingkat daerah.
Hal ini dinilai akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.
Lebih jauh, pemekaran wilayah juga dinilai sebagai instrumen penting untuk mewujudkan keadilan pembangunan.
Dengan wilayah administrasi yang lebih proporsional, pemerintah daerah hasil pemekaran diharapkan mampu menyusun kebijakan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan lokal.
“Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar akan jauh lebih responsif jika dikelola oleh pemerintahan yang memahami konteks lokal secara langsung,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini ketimpangan pembangunan masih dirasakan di sejumlah wilayah Luwu Raya akibat keterbatasan jangkauan dan fokus kebijakan dari pusat pemerintahan yang ada.
Andi Taufiq Aris menilai bahwa penundaan pemekaran Luwu Raya sama artinya dengan menunda solusi atas persoalan pelayanan publik dan ketimpangan pembangunan yang telah berlangsung cukup lama.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemekaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa perencanaan matang. Kesiapan daerah harus dilihat secara komprehensif, mulai dari aspek fiskal, sumber daya manusia, hingga desain kelembagaan pemerintahan.
“Pemekaran tidak hanya soal politik, tetapi kesiapan anggaran, aparatur, dan sistem pemerintahan. Dengan perencanaan yang matang dan kesiapan yang memadai, pemekaran Luwu Raya bukan hanya layak dilakukan, tetapi memang sudah waktunya,” tegasnya.
Wacana pemekaran Luwu Raya sejatinya bukan isu baru. Aspirasi ini telah bergulir selama bertahun-tahun dan terus menjadi bagian dari diskursus publik di Sulawesi Selatan. Hingga kini, harapan masyarakat masih menunggu keputusan dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah kalangan berharap pemerintah pusat dapat melihat aspirasi pemekaran Luwu Raya secara objektif, dengan mempertimbangkan kepentingan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.
(Red)
