Soppeng, Celebesindo.com, Pasca sukses menggelar pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan di Ballroom Phinisi Hotel Claro Makassar pada Sabtu (15/11/2025), JMSI Sulsel langsung tancap gas melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Salah satu agenda strategis yang tengah berjalan adalah pembentukan kepengurusan Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Kabupaten Soppeng untuk masa bakti 2025–2030. Amanah tersebut secara resmi dipercayakan kepada Buhari Abu, yang juga dikenal sebagai Direktur media online wartasulsel.id.
Buhari Abu mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memasuki tahapan krusial berupa proses verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan media siber yang mendaftarkan diri untuk bergabung sebagai anggota JMSI di Kabupaten Soppeng.
“Untuk sementara, ada tujuh perusahaan media siber yang telah mendaftar. Saat ini semuanya sedang dalam proses verifikasi,” ujar Buhari Abu saat ditemui, Kamis (18/12/2025).
Ia menegaskan bahwa proses verifikasi tersebut dilakukan secara ketat dan menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh media yang tergabung benar-benar memenuhi standar profesionalisme perusahaan pers, sekaligus sejalan dengan ketentuan organisasi JMSI yang merupakan salah satu konstituen resmi Dewan Pers.
Lebih lanjut, Buhari menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan administratif dan substantif yang wajib dipenuhi oleh perusahaan media yang ingin menjadi anggota JMSI. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah prinsip satu PT untuk satu media, serta menegaskan bahwa perusahaan yang bergabung bukan merupakan perusahaan perorangan.
“Setiap media harus berbadan hukum PT. Tidak boleh satu PT menaungi lebih dari satu media, apalagi berbentuk perusahaan perorangan,” jelasnya.
Selain itu, perusahaan media diwajibkan melampirkan berbagai dokumen pendukung, seperti salinan Akta Pendirian PT yang dibuat oleh notaris, Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, serta peraturan perusahaan yang telah dilegalisir oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.
Tak hanya aspek kelembagaan, JMSI juga memberi perhatian serius pada kompetensi sumber daya manusia di dalam perusahaan pers. Penanggung jawab media diwajibkan memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini penting untuk memastikan bahwa media yang tergabung tidak hanya sah secara administrasi, tetapi juga dikelola oleh insan pers yang kompeten dan profesional,” tambahnya.
Buhari menegaskan bahwa penerapan prinsip satu PT satu media merupakan bagian dari komitmen JMSI dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas perusahaan pers di era digital.
“Saat ini fokus kami adalah memastikan semua persyaratan terpenuhi. Kami ingin Pengda JMSI Soppeng nantinya diisi oleh media-media yang benar-benar sehat dan profesional,” tegasnya.
Apabila seluruh tahapan verifikasi berjalan lancar tanpa kendala berarti, pelantikan Pengurus Daerah JMSI Kabupaten Soppeng direncanakan akan dilaksanakan pada Januari 2026.
“Insya Allah, jika semua proses rampung sesuai jadwal, pelantikan Pengda JMSI Soppeng akan digelar pada Januari 2026,” pungkas Buhari.
Sebagai informasi, hingga saat ini JMSI Sulawesi Selatan telah menghimpun sekitar 35 media siber profesional yang berbasis di Kota Makassar dan sekitarnya. Kehadiran JMSI di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diharapkan mampu memperkuat ekosistem pers digital yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan terbentuknya Pengda JMSI Kabupaten Soppeng ke depan, media siber lokal diharapkan semakin berperan aktif dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik demi mencerdaskan masyarakat.
(Red)
