Soppeng, Celebesindo.com, Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Soppeng bergerak cepat setelah terbentuk. Lembaga ini merampungkan kesimpulan kunjungan dan pemetaan masalah mendasar di satuan pendidikan tingkat TK, SD, dan SMP se-Soppeng, yang dilaksanakan mulai tanggal 29 Oktober hingga 14 November 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan secara masif dan terstruktur, berbasis 23 Gugus TK dan SD, serta 1 Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di level SMP.
Wakil Ketua Dewan Pendidikan Soppeng, Dr. Irwan, S.Pd, M.Pd,, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perkenalan awal lembaga yang baru dibentuk pada 18 Agustus 2025 lalu.
"Selain sebagai perkenalan awal, kita juga ingin memetakan masalah mendasar pendidikan di Soppeng.
"Hasilnya, kami relatif sudah mengetahui sebagian besar masalah di dunia pendidikan kita," ungkap Irwan, yang juga seorang pengajar di Universita Sawerigading, Makassar. Kamis (20/11/2025).
Lembaga ini mengindetifikasi 370 titik masalah yang di dominasi sarana dan prasarana.
Hasil temuan Dewan Pendidikan menunjukkan gambaran menyeluruh tentang distribusi masalah yang dihadapi satuan pendidikan, dengan total terdata lebih dari 370 kasus. "Ini telah terjadi bertahun-tahun dan mesti segera diatasi satu per satu," katanya.
Temuan-temuan ini telah dipisahkan ke dalam berbagai kategori untuk mempermudah pengambilan kebijakan.
Dr. Irwan menjelaskan bahwa pendekatan berbasis data ini sangat penting. "Dengan pendekatan berbasis data ini, Dewan Pendidikan dapat mengukur tingkat urgensi dan kewenangan masing-masing isu, serta mendorong kebijakan pendidikan daerah yang responsif terhadap kebutuhan nyata di lapangan," tegasnya.
Dari data yang dikumpulkan, kategori Sarana Prasarana (Sarpras) menempati posisi tertinggi dengan 129 kasus (34,86%) dari total temuan. Angka ini menunjukkan bahwa isu infrastruktur mendominasi dan menjadi perhatian utama.
Temuan terbanyak kedua adalah kategori Kelembagaan dan Kebijakan dengan 94 kasus (25,41%). Isu ini mencerminkan urgensi terkait regulasi, koordinasi, dan mutu pendidikan.
Sementara itu, Manajemen Sekolah mencatat 40 kasus (10,81%). Kategori Komite dan Partisipasi Masyarakat serta Perlindungan Guru/Linmas masing-masing mendekati persentase 10% (10%). Kategori Kesejahteraan Guru muncul dengan 19 kasus (5,14%), dan Pembinaan Kurikulum menjadi yang terendah dengan 12 kasus (3,24%).
"Dari temuan itu, peningkatan perhatian terhadap infrastruktur mendominasi aspek kelembagaan, tata kelola, dan perlindungan hukum juga memerlukan perhatian serius dari Dinas Pendidikan," jelas Irwan.
Sebagai tindak lanjut, Dewan Pendidikan Soppeng menjadwalkan untuk segera memberikan rekomendasi resmi berdasarkan temuan ini kepada Bupati Soppeng dan Dinas Pendidikan Soppeng.
(Red)
