Siap Berantas Rokok Ilegal, Polres Soppeng dan Bea Cukai Gelar Koordinasi Strategis -->

Translate


Siap Berantas Rokok Ilegal, Polres Soppeng dan Bea Cukai Gelar Koordinasi Strategis

CELEBESINDO
Rabu, 18 Juni 2025


Soppeng, Celebesindo.com, Menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Soppeng, Polres Soppeng bersama Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Parepare mengadakan pertemuan koordinasi guna menindak tegas pelanggaran cukai. Rabu (18/6/2025).


Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok tanpa bea cukai yang merugikan negara dan masyarakat.


Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Soppeng, dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., Kanit III Tipidter IPDA Harmoko, S.Sos., Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jufri Sanusi, serta pejabat fungsional Bea Cukai Sebsem Atrimus.


Diskusi fokus pada pemetaan wilayah rawan distribusi rokok ilegal, jenis rokok yang beredar, serta modus penyebaran yang semakin kompleks.


Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga pelaku usaha yang patuh aturan dan masyarakat luas.


“Rokok tanpa cukai itu adalah bentuk pelanggaran yang sistematis. Ini bukan hanya menyangkut kerugian negara, tapi juga merugikan pelaku usaha yang taat aturan, dan membahayakan masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa Polres Soppeng akan terus mendukung langkah represif dan preventif, termasuk edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan ilegal.


Data dari Bea Cukai Parepare menunjukkan hingga Mei 2025 telah dilakukan 82 kali penindakan dengan total 965.200 batang rokok ilegal diamankan. Nilai denda cukai yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp737.647.000.


Dari pertemuan tersebut disepakati beberapa langkah strategis, antara lain pemetaan ulang titik distribusi rawan, penjadwalan operasi gabungan, serta penyempurnaan mekanisme pelaporan masyarakat yang cepat dan aman.


Sanksi pidana bagi pelaku usaha yang terlibat juga ditekankan untuk memberikan efek jera.


Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal pengawasan barang kena cukai secara berkelanjutan dan meningkatkan peran serta masyarakat sebagai mitra pengawasan dalam memberantas rokok ilegal di wilayah Soppeng.


Polres Soppeng adalah institusi kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.


Polres Soppeng aktif melakukan penegakan hukum serta berbagai upaya preventif untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.


(YM/JOIN)