Soppeng, Celebesindo.com, Prestasi membanggakan kembali diraih Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Soppeng. Lembaga pengelola zakat ini kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Pencapaian ini menjadi yang keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021.
Predikat WTP diberikan oleh auditor independen sebagai bentuk pengakuan atas penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi syariah dan bebas dari kesalahan material.
Auditor menyatakan laporan keuangan Baznas Soppeng menyajikan informasi secara wajar, baik dari sisi posisi keuangan, kinerja, maupun arus kas.
Ketua Baznas Soppeng, KM. Satturi, S.Pdi, M.Pdi, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini.
Ia menyebutkan bahwa opini WTP bukan sekadar prestasi, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada umat.
“Ini adalah amanah dari para muzaki dan bentuk tanggung jawab kami kepada Allah SWT".
"Kepercayaan ini akan terus kami jaga dengan prinsip kejujuran, transparansi, dan profesionalitas dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah,” ujar Satturi, Ahad (15/6/2025).
Satturi juga menekankan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Baznas Soppeng yang senantiasa menerapkan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Ini bukti bahwa Baznas Soppeng dapat diandalkan sebagai mitra strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Dengan raihan WTP yang konsisten, Baznas Soppeng mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yang telah terbukti amanah.
Sebagai lembaga resmi negara, Baznas Soppeng berkomitmen mengelola dana umat secara syariah dan akuntabel demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penguatan ekonomi umat.
(Red)