Soppeng, Celebesindo.com, Sebanyak 3 Sekolah di Desa Mattabulu Kecamatan Lalabata mengikuti penyuluhan pencegahan kasus Perundungan atau (Bullying) yang dilangsungkan di SDN 237 Aletellue, Selasa (3/9/2024).
Selain siswa-siswi dari 3 sekolah tersebut, juga dihadiri 3 pilar Desa Mattabulu yakni Pj Kepala Desa Mattabulu Agung Aswidi, S.STP, Babinsa Koptu Budi Setiawan dan Bhabinkamtibmas Bripka Andi Tawakkal, SH
Adapun sekolah yang hadir yakni SDN 137 Aletellue, SDN 255 Cirowali dan SDN 2 Teppo'e.
Para siswa-siswi nampak sangat antusias mengikuti kegiatan ini.
Pj. Kepala Desa Mattabulu Agung Aswidi, S.STP dalam kesempatan acara mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi perundungan (bullying) dan memberi motivasi kepada anak sekolah tentang pentingnya pendidikan formal khususnya di Sekolah yang ada di wilayah Desa Mattabulu.ungkapnya.
"Agung Aswidi berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi tindak penindasan yang terjadi dikalangan peserta didik.
"Karena efek dari bullying ini sangat berpengaruh terhadap kepercayaan diri seorang anak dan dapat menyebabkan kehilangan masa depan anak yang menjadi korban tindak penindasan tersebut", tandasnya.
Sementara Kepala SDN 237 Aletellue Muhlis, S.Pd, M.Pd menyambut baik kegiatan ini, yang menurutnya penyuluhan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang prilaku yang baik dan buruk.
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Desa Mattabulu yang telah menunjuk sekolah kami untuk menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan ini.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini peserta didik dapat memahami dampak negatif dari bullying sehingga para siswa-siswi dapat semakin termotivasi untuk belajar". Katanya.
Koptu Budi Babinsa Desa Mattabulu dalam kesempatan ini menekankan pentingnya sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama.
Kata Dia"Bullying itu tidak baik, dan Kita harus saling membantu dan mendukung satu sama lain," tegas Kopda Budi.
Ia juga mengajak para siswa-siswi untuk rajin belajar agar kelak dapat meraih cita-cita, imbuhnya.
Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Mattabulu Andi Tawakkal memberikan materi tentang peraturan perundang-undangan terkait dengan tindak kekerasan, termasuk bullying.
Kata Andi Tawakkal,"Jika ada yang berani melakukan bullying, kita akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
"Kita bisa melihat maraknya tindakan bulying yang terjadi baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah, semoga dengan diadakannya sosialisasi dan atau penyuluhan ini, para peserta didik dapat menerapkan pertemanan yang baik sesamanya,” pungkasnya.
(Red)