Gowa, Celebesindo.com, Kementerian Pertanian melalui Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku gelar Pelatihan Regeneratif (Pembuatan Kompos) bagi peserta Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Laskar Pelangi di Kabupaten Enrekang selama 3 hari (27 - 29 Agustus 2024).
Sekadar informasi, P4S Laskar Pelangi merupakan petani binaan BBPP Batangkaluku yang berlokasi di Poros Salo Dua, Desa Lalle, Kecamatan Maiwa, Enrekang. Diketuai oleh Benny Arman, P4S Laskar Pelangi merupakan P4S dengan klasifikasi Pratama dan usaha tani yang diunggulkan yaitu Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Kepala BBPP Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani di hadapan peserta menerangkan penggunaan pupuk kimia dengan kadar yang banyak tidak selamanya hasil produksinya lebih meningkat dibandingkan organik.
"Dengan adanya pupuk organik, perlahan penggunaan pupuk kimia kita kurangi, tujuannya adalah terjadi perbaikan kualitas lahan dan membuat pertanian kita secara berkelanjutan semakin hari produksinya semakin bagus," ungkapnya.
Jamaluddin mengatakan pihaknya telah melakukan uji coba pada tanaman padi membandingkan 3 perlakuan, 100% kimia, 80% kimia dan 20% kimia plus organik.
"Kami meminta bantuan BPS Gowa untuk langsung melakukan ubinan dan hasilnya adalah 20% kimia plus organik yang dibuat sendiri itu bisa menghasilkan 8,04 ton per hektar, di atas rata-rata produksi nasional," imbuhnya.
Kementan, kata Jamal, telah bekerja sama dengan petani binaan P4S Laskar Pelangi, agar setelah pelatihan, peserta segera memberitahu petani yang lain sehingga Desa Patondon Salu menjadi kampung penghasil pupuk organik secara mandiri dan tidak tergantung lagi dengan suplai dari luar.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menerbitkan aturan baru Permentan No 1/2024 terkait penetapan alokasi pupuk bersubsidi. Aturan baru itu merupakan revisi atas aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10/2022.
Dia mengungkapkan, Permentan No 1/2024 menetapkan adanya penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
Mentan menegaskan dirinya akan mencabut izin usaha para pengecer dan distributor nakal yang terbukti bermain-main dengan ketersediaan pupuk subsidi.
"Jangan ada yang mempermainkan petani terutama pupuk. Para pengecer, distributor kami berjanji kalau sudah diperiksa kepolisian dan dikoordinir oleh Bupati saya berjanji akan mencabut izin usahanya dan kami tidak mentolerir," ujar Mentan usai panen Bawang Merah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu, 3 Januari 2024.
Sejalan dengan arahan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengungkapkan bahwa petani dan penyuluh pertanian adalah faktor utama dalam peningkatan produksi padi nasional.