Soppeng, Celebesindo.com,-Pemerintah Desa Kampiri menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan Desa (PPKD) bersama Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) Tahun Anggaran 2024. Selasa pagi (14/05/2024)
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Desa Kampiri dengan materi khusus Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di tingkat pemerintah Desa.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh seluruh jajaran Kasi/Kaur, TPK dan TPBJ Desa Kampiri dengan narasumber Inspektur Daerah Kabupaten Soppeng, DPMD dan TA P3MD.
A.Irwansyah mewakili kepala DPMD kabupaten soppeng mengatakan Pengelolaan keuangan desa menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan desa.
Kata Irwan, "Pemerintah desa dituntut untuk memahami dan terampil melaksanakan pengelolaan keuangan desa mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban.
Sementara itu, Heruddin dari Inspektorat Daerah Kabupaten Soppeng menerangkan bahwa ruang lingkup pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh APIP daerah diantaranya adalah efektivitas pengelolaan keuangan desa lingkup daerah, pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa, revisi atas kualitas belanja desa, revisi pengadaan barang dan jasa di desa, pemantauan atas penyaluran dana transfer ke desa dan capaian pelaksanaan.
A. Wahyullah selaku TAP3MD menekankan agar kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijunjung tinggi untuk dilaksanakan sebaik mungkin.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan ada kesepahaman antara Kasi/Kaur selaku PK dan TPK maupun TPBJ selaku pelaksana kegiatan di lapangan sehingga seluruh alur dan proses pelaksanaan kegiatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh ;
Kepala Dinas PMD Kab. Soppeng,Camat Citta di Watancitta,Ketua BPD Desa Kampiri,TPP Kecamatan Citta, Para pengelola Keuangan Desa Kampiri,Para TPBJ/TPK Desa Kampiri.
(YM/JOIN)