Timsus Resintel Polres Soppeng Bekuk 6 Pelaku Pencurian Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg -->


 

Translate


Timsus Resintel Polres Soppeng Bekuk 6 Pelaku Pencurian Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg

CELEBESINDO
Kamis, 18 Mei 2023

 


Soppeng, Celebesindo.com,-
Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, SH, MH membeberkan kronologi penangkapan 6 pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang terjadi di beberapa lokasi di kabupaten Soppeng, Kamis 18 Mei 2023 pukul 11.30 WITA.

Penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut dilakukan oleh Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE.

Kasatreskrim Polres Soppeng Polda Sulsel Iptu Ridwan menuturkan bahwa 6 pelaku yang dimaksud yakni masing - masing Lel. SF (38), MA (17), RS (18), GR (17), MZF (17) dan GRA (16).

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut dibekuk di 3 Lokasi yang berbeda, jelasnya.

"Kemudian penangkapan dimulai pada Lel. MA di Dabbare Desa Pattojo Kecamatan Liliriaja, dan selanjutnya dilakukanlah pengembangan sehingga diketahui bahwa 2 Pelaku lainnya yakni Lel GF dan MZF yang berada di Tuju Wali - Wali Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata dan kemudian petugas bergerak serta melakukan penangkapan, papar Iptu Ridwan.


"Usai membekuk ketiga pelaku tersebut, petugas kemudian kembali melakukan pengembangan dan diketahui bahwa 3 pelaku lainnya yaitu Lel. SF bersama RS dan GR yang sedang berada di Kabupaten Wajo untuk melakukan transaksi menjual hasil curiannya sehingga Tim bergerak dan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku, terang Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan.

Dijelaskan pula Iptu Ridwan bahwa dari hasil Interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dibeberapa pangkalan Gas Elpiji di wilayah Soppeng diantaranya Malaka Kelurahan Lapajung, Akkampeng Desa Maccile Kecamatan Lalabata dan Tessiabeng Desa Rompegading Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng.

"Bersama Pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 125 Tabung Gas Elpiji 3 KG dan 3 Unit Mobil Jenis Honda Brio dan Avanza yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

"Setelah dilakukan penangkapan para pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng untuk di proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.

(Red/**)