Disdikbud Soppeng Gelar Diseminasi Revitalisasi Bahasa Daerah -->


 

Translate


Disdikbud Soppeng Gelar Diseminasi Revitalisasi Bahasa Daerah

CELEBESINDO
Kamis, 04 Mei 2023


Soppeng, Celebesindo.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng menggelar Diseminasi Revitalisasi Bahasa Daerah Tingkat Kabupaten Soppeng di Aula Disdikbud Soppeng selama Dua hari berturut-turut yaitu tanggal 3 s/d 4 Mei 2023 secara bergiliran yang dibagi dua hari dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng.

 

Peserta yang mengikuti dalam kegiatan ini terdiri dari Guru-guru yang mampu berbahasa daerah pada jenjang Sekolah Dasar sebanyak 245 orang dan jenjang Sekolah Menengah Pertama terdiri dari 38 orang. Sedangkan yang menjadi narasumber adalah semua guru yang telah mendapatkan pelatihan Guru Master dari Balai Bahasa Sulawesi Selatan yaitu Guru Master angkatan 1, 2, dan 3.


Kepala Bidang PTK Disdikbud Soppeng Muhammad Husni, S.Pd., M.Pd membuka secara resmi kegiatan diseminasi, dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk melakukan pengimbasan dengan memberikan pelatihan materi Revitalisasi Bahasa Daerah dengan prinsip-prinsip Merdeka Belajar kepada para guru yang mampu berbahasa daerah pada jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.


Dikatakan pula bahwa, peserta yang hadir pada kegiatan ini merupakan utusan dari setiap satuan pendidikan untuk menerima materi pelatihan yang terdiri dari; Pidato, Mendongeng, Menulis Cerpen dan Komedi Tunggal (Stand Up Comedy) kemudian nantinya akan menjadi acuan pada saat diimbaskan kepada peserta didik di sekolahnya masing-masing dengan harapan para Guru bisa lebih inovatif dan kreatif dalam melahirkan siswa yang berkompeten dalam bidang pelestarian budaya kearifan lokal.


Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta pelatihan nantinya akan mengimbaskan atau menerapkan ke peserta didik sekaligus menyasar generasi muda atau peserta didik di sekolah untuk dipersiapkan mengikuti lomba secara berjenjang mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten/kota, dan Provinsi.


(Red/ARS)