Soppeng, Celebesindo.com, Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide MP menghadiri sekaligus membuka acara Kick Off Meeting Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025 2045 dan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2030 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Hark Cafe and Eatery Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa, 30 Mei 2023
Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng Makmur Herial S.Hut, MP dalam laporannya mengatakan, Penyusunan RPJPD dan RPJMD KLHS Kabupaten Soppeng terdiri dari beberapa tahapan yaitu Kick Off atau pembentukan tim kelompok kerja KLHS, pengkajian pembangunan berkelanjutan, perumusan skenario pembangunan berkelanjutan, penjaminan kualitas, pendokumentasian, dan validasi KLHS RPJMD.
Menurutnya, Maksud diselenggarakan kegiatan ini yakni sebagai tahapan awal dalam penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Kabupaten Soppeng.
Dalam kegiatan ini, peserta terdiri dari para Kepala SKPD terkait, Tim Penyusun RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 - 2045,Tim Pokja KLHS RPJPD Kabupaten Soppeng Tahun 2025 -2045 dan RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2030.
Adapun narasumber yaitu, Dr. Ir. Rijal Idrus, M.Sc (Ahli Lingkungan), Sri Hidayat, S.Si, M.Si, M.S.P (Ahli Fasilitator KLHS), A. Asryadi Pratama, S. Hut, M.Ling (Ahli GIS), Ir. Muhammad Ridwan A. Latief, S.T, M.S.P (Ahli Perencanaan Wilayah Kota).
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yakni agar dapat memberikan pemahaman bersama yang dapat dijadikan tahapan awal penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD Kabupaten Soppeng.
Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide, MP membuka secara resmi kegiatan ini yang dalam sambutannya mengatakan, "Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan.
"Kajian lingkungan hidup strategis, yang selanjutnya disingkat dengan KLHS, diartikan sebagai serangkaian analisis yang sistematik, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan diintegrasikan dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program sesuai dengan UU 32 Tahun 2009.
"Oleh karena itu, saya berharap kepada Tim Kelompok Kerja KLHS RPJPD dan RPJMD agar segera melaksanakan semua tahapan pelaksanaan KLHS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi mari kita mengikuti, dan kepada Narasumber dan Tim Ahli diharapkan untuk terus mendampingi Tim Pokja sampai tahapan validasi dan memastikan integrasi hasil rekomendasi KLHS ke dalam dokumen RPJPD Kab. Soppeng Tahun 2025-2045 dan Dokumen RPJMD Tahun 2025-2030.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kehadiran kita semua di tempat ini, namun yang terpenting adalah perbanyak turun langsung ke lapangan untuk melihat apa yang diperlukan dengan menjalin kerjasama antar Desa dan Kecamatan, Pungkas Wabup.
Turut hadir, Kepala UPT KPH Walanae Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Soppeng.
(Red/JOIN)