Tesangka Kasus Korupsi Anggaran Bina Marga Sulsel AR di Soppeng Dikabarkan Meninggal Dunia -->


 

Translate


Tesangka Kasus Korupsi Anggaran Bina Marga Sulsel AR di Soppeng Dikabarkan Meninggal Dunia

CELEBESINDO
Sabtu, 04 Maret 2023


Soppeng, Celebesindo.com,- Tidak cukup semingg setelah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Soppeng yang ditahan di Rutan Klas IIb Watansoppeng, AR dikabarkan meninggal dunia, Minggu (5/3/2023).


Arsad yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, (PPTK) diKantor UPT Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) meninggal dunia sekira pukul 01.00 Minggu 5/2/2023 dini hari.


Kasie Intel Kejaksaan Negeri Soppeng Muh Musdar SH MH yang dikonfirmasi via selularnya terkait meninggalnya Arsad salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri Soppeng membenarkan informasi ini.


"Yang bersangkutan kemarin dilakukan pembantaran dari Rutan ke Rumah Sakit Umum La Temmamala karena kondisi kesehatannya terganggu dan meninggal di rumah sakit, yang bersangkutan diduga mengalami gejala stroke" ujarnya.


Sebelumnya, almarhum Arsad telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa 28/2/2023 atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan 2017 - 2018 dengan nilai anggaran Tahun 2017 sebesar Rp. 2.096.909.500,- dan Tahun 2018 kembali lagi menganggarkan senilai Rp. 2.138.875.200,- .


Dari informasi yang diperoleh dari kerabat dekatnya, semasa hidupnya Arsad tidak punya riwayat sakit kronis.


Almarhum saat ini disemayamkan di rumah duka di Jalan Merdeka Lapajung, kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.


(Red/AG)