Kerjasama Penyuluh DPTPH, BPJS Sosialikan Jaminan Perlindungan Sosial Tenaga Kepada Petani -->


 

Translate


Kerjasama Penyuluh DPTPH, BPJS Sosialikan Jaminan Perlindungan Sosial Tenaga Kepada Petani

CELEBESINDO
Senin, 16 Januari 2023



Soppeng, Celebesindo.com,-Untuk memaksimalkan Jaminan Perlindungan Sosial Tenaga kepada petani, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng bekerjasama dengan penyuluh dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Soppeng mensosialisasikan Draf Peraturan Bupati terkait perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada pekerja sektor pertanian di di ruang pertemuan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Lalabata, Senin (16/1/2023).

Sosialisasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani terkait pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan

 

Kepala Dinas Pertanian,Tanaman Pangan dan Holtikultura yang di wakili oleh Kordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Soppeng, Dr. Nurfattah mengungkapkan, bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah para petani yang dimotori oleh penyuluh pertanian. Menurut Nurfattah penyuluh adalah petugas yang langsung turun ke lapangan, sehingga mereka akan menjadi contoh bagi para petani.

 

“Petani harus sadar pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka dari itu, kita lakukan trobosan dengan mengajak Penyuluh Pertanian dan Pendamping Program Pertanian lebih dulu sebagai peserta,” ungkapnya

 

Sementara Camat Lalabata, Andi Risqun mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petani melalui inovasi SUTASOMA (Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera).

 

Menurut Risqun, Inovasi tersebut merupakan upaya dari Pemkab Soppeng bersama BPJAMSOSTEK untuk membangun kesadaran masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani terkait pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Soppeng, Lucky Julianto ikut mengajak pekerja sektor pertanian di Kabupaten Soppeng khususnya di Kecamatan Lalabata untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mendapat perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian.

 

“Banyak manfaat yang akan didapat dengan ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi petani maupun bagi anggota keluarga atau ahli warisnya. Anggota keluarga atau ahli waris akan menerima berupa santunan dan beasiswa,” tuturnya.

 

Ia juga menjelaskan, untuk pekerja di sektor bukan penerima upah seperti petani iuran yang perlu dibayarkan cukup terjangkau.

 

Mulai harga Rp 16.800 per bulan, peserta telah mendapatkan perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

 

“Petani kan penghasilannya tidak tiap bulan, ada yang per tiga bulan, ada yang per enam bulan. Untuk itu, iuran pembayaran bagi petani kita akomodir per enam bulan dengan total Rp 100.800. sedangkan untuk penyuluh iurannya Rp 10.800, kita akomodir per dua belas bulan dengan total Rp 129.600,” tambahnya.

 

Sekadar diketahui, jumlah petani Soppeng yang menjadi peserta aktif Jaminan Sosial perlindungan tenaga dari BPJS Jamsostek telah mencapai lebih kurang sembilan ribu orang.


(Red)