Jadi Narasumber di BBPMP Prov. Sulsel, Dr. Nur Alim, M.Pd Presentasikan Pemanfaatan Data Dapodik -->


 

Translate


Jadi Narasumber di BBPMP Prov. Sulsel, Dr. Nur Alim, M.Pd Presentasikan Pemanfaatan Data Dapodik

CELEBESINDO
Selasa, 13 Desember 2022


Makassar, Celebesindo.com,-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng terkhusus Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) dipercayakan menjadi Narasumber di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sulawesi Selatan yang menyelenggarakan salah satu program kegiatan Diseminasi Pemanfaatan Data Dapodik Tahun anggaran 2022 yang bertempat di Hotel Teras Kita Jl. Andi Pangerang Pettarani Kota Makassar. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 12 sampai dengan 14 Desember 2022.


Dr. Nur Alim, M.Pd Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Soppeng menjadi salah satu narasumber pada Diseminasi melaporkan kegiatan tersebut, Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sulsel, dan Admin Kab/Kota se-Sulsel.


Pelaksanaan diseminasi yang dibuka dan ditutup langsung oleh Kasubag Umum Dr. Muhammad Anis, M.Si mewakili Kepala BBPMP Prov. Sulsel dalam arahan dan sambutannya menyampaikan apresiasi tertinggi kepada seluruh peserta diseminasi dengan penuh semangat mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat dimanfaatkan untuk peningkatan mutu pendidikan di satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan serta bisa menjalin kordinasi dan kolaborasi untuk mensukseskan Program-program Kemendikbudristek.


Dalam hal ini selaku narasumber pada kegiatan Diseminasi Pemanfaatan Data Dapodik, Dr. Nur Alim diberi kesempatan untuk memaparkan materi pemanfaatan Data Dapodik di Pemerintah Kab. Soppeng lingkup Disdikbud Soppeng diantaranya; Tugas dan Peran Pengguna Dinas Pendidikan yang meliputi, Melakukan sosialisasi, bimbingangan, dan layanan teknis untuk satuan pendidikan; Melakukan pengelolaan manajemen pendataan; Pemanfaatan data dapodik dalam penyusunan program urusan pendidikan; Melakukan verifikasi dan validasi data dapodik secara berkala; Menginstruksi kepada semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing untuk melakukan pengumpulan dan pengiriman data melalui dapodik; Monitoring dan evaluasi kepada semua satuan pendidikan dalam hal pemutakhiran data dapodik.


Kemudian Dr. Nur Alim menjelaskan lebih detail di depan para peserta tentang Manfaat data dapodik di Kabupaten Soppeng diantaranya Bagi Sekolah; Sebaran sekolah, Rasio, Rehabilitas, RKB, Profil pendidikan daerah, Rencana regrouping. Bagi peserta Didik, Program pengajuan dan verval data bagi peserta didik serta NISN, Program BOS/BOP, Program Indonesia Pintar (PIP). Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ujian Kompetensi Guru (UKG), Peningkatan kapasitas, Peningkatan kompetensi, Program pemetaan dan Pemerataan guru, Tunjangan profesi guru. Bagi instansi terkait, Bahan perencanaan dan penganggaran, Bahan pelaporan kinerja pemerintah daerah (LKJ, LPPD).


Dikatakan pula diakhir penyampaiannya bahwa, sistem pendidikan di Kabupaten Soppeng sudah tergolong sangat baik, patutlah kita berbangga karena Soppeng selalu mendapat kepercayaan untuk menjadi motivator buat daerah daerah lain dalam hal sistem pendidikan maupun dalam prestasi. Hal ini tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng sangat jelas yaitu membangun sector pendidikan ini dengan maksimal. Ucap Nur Alim.


Published : ARS