Sejumlah ASN Terima Sosialisasi Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Soppeng -->


 

Translate


Sejumlah ASN Terima Sosialisasi Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Soppeng

CELEBESINDO
Rabu, 28 September 2022


Soppeng, Celebesindo.com,-Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi antar Perangkat Daerah Kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Selasa (27/9/2022).

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Soppeng, A. Amsal Hayri,SE dalam laporannya menyampaikan Maksud dan tujuan diselenggarakan Sosialisasi ini.

Dia mengatakan kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih bijaksana dalam mengelola informasi, baik yang bersifat umum, terbuka maupun terbatas atau rahasia, serta memberikan kesadaran bahwa dalam perkembangan teknologi informasi sangat mudah terjadi penyalahgunaan informasi yang bersifat rahasia di lingkup pemerintahan oleh pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab, katanya.

Sekdis menyebut bahwa Peserta Sosialisasi Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi terdiri dari seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

"Adapun yang menjadi Narasumber kegiatan ini berasal dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi-Selatan, Ahmad Tasyrif, ST, MT.

Metode yang digunakan pada acara sosialisasi ini yaitu materi, diskusi dan tanya jawab.


Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Firman SP, MM membuka secara resmi kegiatan ini.

Dalam sambutannya Firman mengatakan, "atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Soppeng, saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga nanti semua peserta dapat aktif mengikuti kegiatan sosialisasi ini.

"Serta saya ucapkan selamat datang kepada Narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel di Bumi Latemmamala Kabupaten Soppeng, ucap Firman mewakili Sekda.


Dikatakannya," Di era teknologi dan komunikasi saat ini sangat perlu dikaji kembali seperti apa sebenarnya tujuan IT kedepan agar tidak disalahgunakan.

"Jadi apa yang didapat pada hari ini semoga bisa berkelanjutan dan diterima secara maksimal, harap Asisten Perekbangda mewakili Sekda.

Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Hak untuk memperoleh informasi merupakan prasyarat yang mendasar dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan terbuka, Pungkasnya.

(Red)