Pendidikan Politik Bagi Siwa, SMAN 1 Soppeng Akan Gelar Pemilihan OSIS Miniatur Pemilu -->


 

Translate


Pendidikan Politik Bagi Siwa, SMAN 1 Soppeng Akan Gelar Pemilihan OSIS Miniatur Pemilu

CELEBESINDO
Rabu, 21 September 2022


Soppeng, Celebesindo.com,-Dalam rangka memberikan pendidikan politik terhadap siswa, SMAN 1 Soppeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng akan menggelar miniatur Pemilihan Umum (Pemilu) di sekolah, Kamis (22/9/2022)

Kepengurusan OSIS SMAN 1 Soppeng periode 2021/2022 segera berakhir sehingga Majelis Perwakilan Kelas (MPK) membentuk Komisi Pemilihan OSIS (KPO) SMAN 1 Soppeng untuk menggelar pesta demokrasi dengan Tema "Pemilu Raya OSIS SMA Negeri 1 Soppeng Untuk Indonesia Masa Depan" untuk memilih ketua dan wakil ketua OSIS periode 2022/2023

Andi Rizka Abidha Ketua Komisi Pemilihan OSIS (KPO) Bahwa Setelah dilakukan proses seleksi administrasi, terdapat tiga pasangan calon yang lolos dan akan memperebutkan 1035 hak suara untuk menduduki posisi tertinggi OSIS SMAN 1 Soppeng dan kita telah melaksanakan pencabutan nomor urut calon dan setelah itu akan mengikuti tahapan pemilihan OSIS hingga tanggal 07 Oktober 2022 sebagai hari Pemungutan dan Perhitungan serta Rekapitulasi Suara

Adapun 3 pasangan calon ketua dan Wakil Ketua OSIS SMAN 1 Soppeng sesuai dengan pencabutan nomor urut:
1. Fathur Rahman (XI MIA 4) dengan Andi Zahra Nabila (XI MIA 7)
2. Sony Anugrah Putra (XI MIA 6) dengan Nur Aliyah Afifah (XI MIA 2)
3. Muhammad Rizal (XI IIS 2) dengan Dara Ugina (X.7)

Ulil Abshar Said Ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK) menjelaskan bahwa proses demokrasi kali ini mempraktekkan proses yang sering dilakukan pada pemilihan Bupati/Wakil Bupati atau Gubernur/Wakil Gubernur, dimana tahapannya dimulai dari rapat perwakilan kelas yang tergabung dalam Majelis Perwakilan Kelas (MPK) untuk memilih perangkat - perangkat yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Perangkat pemilihan yang dimaksud adalah Komisi Pemilihan OSIS (KPO), Badan Pengawas Pemilihan OSIS (Bawaslo), dan Dewan Etik yaitu Komisi Penyelesaian Sengketa Pemilos (KPSP). Perangkat pemilihan kemudian di-SK-kan oleh Kepala Sekolah Berdasarkan tahapan yang dirilis oleh Komisi Pemilihan OSIS (KPO). Komisi pemilihan OSIS juga telah menetapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat KPPS, karena kita rencanakan Pemilihan OSIS kali ini menggunakan 2 TPS di SMA 1 Soppeng

Tahap Pemilihan OSIS UPT SMAN 1 Soppeng.
1. Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
2. Penetapan Kriteria dan Syarat Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS
3. Pendaftaran dan Verifikasi Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua Osis
4. Pemeriksaan Dan Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketua Dan Wakil Ketua OSIS
5. Penetapan Calon Ketua dan Wakil Ketua Osis dan Pencabutan Nomor Urut
6. Sosialisasi dari KPO dan Bawaslo tentang tata cara pencoblosan
7. Upload Video Visi dan Misi online Calon Ketua dan Wakil Ketua Osis
8. Masa Kampanye Pemilos
9. Pemaparan Visi Misi, Orasi dan Debat Terbuka Calon Ketua dan Wakil Ketua Osis
10. Masa Tenang
11. Surat Panggilan Pencoblosan
12. Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Suara
13. Penyelesaian Sengketa (Jika Ada Laporan Panwaslos)
14. Penetapan Hasil Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Osis dari KPO

Reporter : A.Adhy