Sempat Jadi Issue Hangat, Abd Jalil Beberkan Hasil Penelusuran Namanya Yang Tercatut Dalam SIPOL -->


 

Translate


Sempat Jadi Issue Hangat, Abd Jalil Beberkan Hasil Penelusuran Namanya Yang Tercatut Dalam SIPOL

CELEBESINDO
Rabu, 10 Agustus 2022



Soppeng, Celebesindo.com,- Abd Jalil, S.Pd, M.Pd anggota Bawaslu Soppeng Kordinator Divisi Umum, SDM , Organisasi Data dan Informasi sempat menjadi issue hangat terkait adanya kabar bahwa nama dirinya tercatut dalam Sipol KPU Soppeng, hal itu di beberkan saat mengikuti rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten Soppeng, Rabu, (10/08/2022).

Abd Jalil menjelaskan hasil penelusurannya setelah namanya pernah tercatut dalam SIPOL.

Kata Jalil, “Saat diperiksa tanggal 5 Agustus, kemudian kami tuangkan dalam form A, lalu melakukan penelusuran dengan datang ke KPU Soppeng dan memeriksa data di SIPOL.

"Namun tak dapat diketahui partai apa yang mencatut NIK nya, tutur Jalil.

Namun Kata Jalil, " Sampai pada hari ini ketika dicek ulang pada data Sipol tersebut sudah tidak ditemukan lagi keterangan sebagai anggota parpol, tandasnya.

Sementara itu, Winardi Ketua Bawaslu Soppeng mengungkapkan bahwa SIPOL ini memiliki privasi yang tidak boleh diakses secara bebas, tegasnya.

“Karena hal tersebut, telah menjadi tanggung jawab kami secara kelembagaan atas kerahasiaan data-data yang ada dalam SIPOL ini”, terang Winardi.


Ditempat yang sama Amrayadi, SH, MH Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) mengungkapkan ada tiga tahapan yang menjadi fokus pengawasan saat ini, diantaranya Pendaftaran, Verifikasi Administrasi dan Penetapan Calon Peserta.

Sementara SIPOL, kata Amrayadi menjadi bagian utama proses tahapan in, dimana kewenangan pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota pada tahap verifikasi faktual, termasuk perbaikannya, ungkapnya.


Dalam rapat yang dipandu oleh Nurlaelah Koordinator Divisi Pengawasan, Amrayadi juga
menjelaskan perbedaan verifikasi administrasi saat ini yang berbeda dengan verifikasi pada pemilu 2019.

Kata Amrah sapaan akrab mantan ketua KPU Soppeng ini bahwa Verifikasi faktual saat ini yang dilakukan Kabupaten/Kota adalah
verifikasi faktual data sampling yang didapat dari KPU RI, kemudian melanjutkan tindak
lanjut penindakannya jika ditemukan atau tidak ditemukannya pelanggaran dalam proses pengawasannya sesuai dengan perbawaslu 21 Tahun 2018, terangnya.

Di akhir rapat, Amrayadi Divisi SDM Bawaslu Sulsel mengingatkan agar melaksanakan kerja-kerja pengawasan tahapan tersebut dengan kolektif kolegial dengan mengedepankan pencegahan dan memanfaatkan kearifan lokal dalam mengawasi, pesannya.

"Sebelum memahami konstruksi
hukumnya harus pahami dulu konstruksi teknisnya, katanya.

"Dan untuk melakukan pengawasan harus pahami teknis PKPUnya dulu, jangan langsung ke sisi pengawasan dan penindakannya sebab Juknis dari KPU tidak bisa lepas dari kita dalam mengawasi", tegas Amrahyadi penutup.


(Yulisa/JOIN)