Pare-Pare, Celebesindo.com,- Dalam rangka menyukseskan pemilu dan Pemilukada tahun 2024 sangat tergantung dari kerjasama seluruh pihak termasuk dalam pengawasan pelaksanaan regulasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Terkait hal itu Badan Pengawas Pemilu provinsi Sulawesi Selatan melakukan langkah strategis dengan menggandeng institusi pendidikan seperti dengan melakukan kerja sama.
Kerjasama tersebut dalam bentuk Memorandum Of Understanding (MoU) dan MoA (Memorandum of Agreement), antara Bawaslu dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) kota madya Parepare yang dilangsungkan di Gedung Rektorat IAIN Pare-pare, Kamis (25/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut bukan hanya Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melakukan MOU namun 7 Bawaslu Kabupaten/Kota juga turut melakukan penandatanganan MoU dan MoA yakni yakni Bawaslu Parepare, Barru, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Soppeng dan Wajo.
Agenda penanda tanganan MoU dan MoA ini merupakan rangkaian dari kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) yang mengusung tema “Peran Bawaslu dan Perguruan Tinggi dalam Mewujudkan Electoral Justice pada Pemilu 2024”.
Dalam rumusannya meliputi penyusunan langkah-langkah tindak lanjut dari MoU dalam meningkatkan peran Perguruan Tinggi dalam memberikan pemahaman kepemiluan kepada .masyarakat, panduan KKN Tematik bagi mahasiswa, diskusi dan riset untuk kedepannya.
Laode Arumahi Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa MoU ini merupakan salah satu sarana Bawaslu dengan segala keterbatasan seiring banyaknya tupoksi yang akan dijalankan.
Kata pria kelahiran Wanci Sultra ini bahwa,“Bawaslu dengan segala keterbatasan butuh jejaring yang kuat untuk sosialisasi demokrasi yang baik sebagai Penyelenggara Pemilu”, jelasnya.
Arumahi juga menyampaikan bahwa," kampus merupakan civitas akademik di mana ada dosen, mahasiswa dan pegawainya yang memiliki hak dan kewajiban dalam pelaksanaan Pemilu.
"Selain itu kampus juga sebagai pusat kajian-kajian kritis terhadap tupoksi Pengawas Pemilu, pemberi saran untuk Pengawas Pemilu, serta melalui kegiatan kampus juga dapat ikut mengajak masyarakat umum melalui kegiatan KKN Tematik nantinya.
Terkait hal itu, Rektor IAIN kota Parepare menyatakan kesiapan untuk menjadi bagian dari program pengawasan kepemiluan, baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.
“Kami sudah siapkan dosen dan mahasiswa dalam membantu Bawaslu untuk memberikan edukasi dan pemahaman yang komprehensif tentang kepemiluan”, jelasnya.
Sementara itu, Winardi Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng mengapresiasi kerja sama ini dan sedapatnya dalam pasca kerjasama ini ditandatangani ada tindak lanjut, harapnya.
Winardi membeberkan bahwa dalam kerja sama ini meramu terkait Pencegahan Politik Uang, Netralitas ASN, Penyebaran Hoax dan Kampanye hitam dan lainnya.
Hal ini juga menjadi angin segar bagi Bawaslu dan masyarakat yang tentu berdampak dalam pelaksanaan tugas fungsi Bawaslu dalam Pengawasan yang
menjangkau secara luas.
Di tempat yang sama, Abd. Jalil Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng turut menyampaikan bahwa salah satu agen pengawasan partisipatif dengan perjanjian kerjasama ini adalah dengan memanfaatkan ruang KKN Tematik untuk bersosialisasi melalui program KKN yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Abd Jalil berharap perjanjian kerjasama ini bukan hanya sekadar simbolis administrasi namun untuk ditindaklanjuti dengan salah satunya keterbukaan informasi terhadap para mahasiswa yang ingin melakukan penelitian dan membutuhkan sajian data di Bawaslu Soppeng.
Sementara itu, Nurlaelah, Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng mengatakan bahwa dengan adanya kerja sama ini jangkauan dalam menebarkan pemahaman- pemahaman soal kepemiluan dan kerja kerja pengawasan dapat semakin meluas, yang salah satunya dengan mendorong mahasiswa KKN untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan Pemilu, Pungkasnya.
(Red/Rls)