Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 34 Triliun Untuk Pembayaran Gaji Ke 13 -->

Translate


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 34 Triliun Untuk Pembayaran Gaji Ke 13

CELEBESINDO
Sabtu, 11 Juni 2022

Menteri Keuangan RI Dr Sri Mulyani (Ist).

Jakarta, Celebesindo, -Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku menyiapkan anggaran sebesar Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dan juga pensiunan.
Menurutnya, anggaran ini sesuai dengan yang diberikan kepada para PNS untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bulan lalu.

"(Anggaran gaji ke-13) persis seperti THR," ujarnya saat ditemui usai rapat dengan DPD RI yang dikutip Kamis (9/6).

Anggaran THR tahun lalu ditetapkan sebesar Rp34,3 triliun. Dana itu akan disebar kepada PNS yang ada di Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp10,3 triliun, kepada PSN daerah Rp15 triliun serta untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun.

Bendahara negara ini memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2022 yang diturunkan ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 5 tahun 2022 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.

"Perpresnya kan sudah ditetapkan, biasanya mengikuti tahun ajaran sekolah baru saja. Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan. Kemudian, satu bulan, Juli. Tahun (ajaran) baru, sekolah sebelum itu biasanya kami cairkan," jelasnya.

Dalam PMK Nomor 5 disebutkan bahwa besaran gaji ke-13 yang dibayarkan sama dengan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Juni 2022.

Tahun ini, gaji ke-13 akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50 persen tunjangan kinerja. (**)