Bupati Soppeng Ikuti Kegiatan Nasional Peringatan Hari OTODA Ke XXVI Tahun 2022 Secara Virtual -->


 

Translate


Bupati Soppeng Ikuti Kegiatan Nasional Peringatan Hari OTODA Ke XXVI Tahun 2022 Secara Virtual

CELEBESINDO
Senin, 25 April 2022


Soppeng, Celebesindo.com,- Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVI Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual di ikuti oleh Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE yang dilangsungkan di
Ruang SCC Lamataesso, Kantor Bupati Soppeng, Senin, 25 April 2022

Kegiatan tersebut bertema " Dengan Semangat Otonomi Daerah
kita wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Acara diawali pemutaran video sejarah otonomi Daerah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik dalam laporannya mengatakan, "Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.


Menurutnya adapun tujuannya yakni untuk mengingatkan kembali atas komitmen kita bersama dalam mewujudkan Pemerintah Daerah yang baik, bersih transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung pembentukan karakter ASN yang proaktif dan berakhlak serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas tahun 2045, katanya.

Pada kegiatan peringatan hari Otonomi Daerah (Otda) ini telah diisi oleh beberapa kegiatan diantaranya kita telah melaksanakan talkshow yang melibatkan asosiasi pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten/ Kota maupun DPRD se Indonesia. Kita juga melaksanakan beberapa kegiatan prokes yang dilaksanakan melibatkan internal kemendagri membahas isu-isu Otda.

Dalam rangka peringatan hari otda ini, kmai terus berinovasi dan akan melaunching beberapa sistem berbasis elektronik antara lain adalah sistem informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah versi 1.1 dan juga launching aplikasi konsultasi virtual otonomi daerah.

Sementara itu, yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri (Suhajar Diantoro) dalam arahannya mengatakan, "perlu kiranya kita melakukan refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 26 tahun. secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan yaitu urusan pemerintahan yang sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

"Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan otonomi daerah dan kemampuan fiskal nya, dimana peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Kepada daerah yang kemampuan fiskalnya baik tapi indeks pembangunan manusia masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi, akses infrastruktur belum baik.

"Maka perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar dapat tepat sasaran, efektif serta efisien tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

"Di sinilah ujian sekaligus pembuktian leadership atau kepemimpinan dan entrepreneurship atau kewirausahaan untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia.

"Kita patut bersyukur bahwa berdasarkan berbagai data dan indikator yang ada, Indonesia merupakan salah satu negera yang mampu mengendalikan pandemi covid 19.

"Hal ini dapat dijadikan momentum untuk membangun kembali sendi-sendi ekonomi maupun di bidang sosial masyarakat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional setelah dalam 2 tahun terakhir menghadapi tantangan pandemi Covid-19.

"Saya juga memperingatkan, sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2022, agar seluruh pejabat atau pegawai ASN di masing-masing instansi untuk tidak melaksanakan buka bersama pada bulan Ramadhan dan tidak melaksanakan open house pada saat hari raya Idul Fitri Tahun 1443 Hijriyah, serta memerintahkan kepada seluruh ASN untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Acara di lanjutkan dengan launching sistem informasi laporan penyelenggara pemerintahan versi 1.1 dan konsultasi virtual otonomi daerah oleh Sekjen Kemendagri turut didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang ditandai dengan menaruh telapak tangan di screen layar.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, perwakilan Dandim 1423 Soppeng, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Kadis Komunikasi dan Informatika, Kepala Sat-Pol PP dan Damkar, Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Kabupaten Soppeng.

(Red/©)