Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 di Rapat Paripurna DPRD -->


 

Translate


Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak Serahkan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 di Rapat Paripurna DPRD

CELEBESINDO
Senin, 18 April 2022

Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak, SE saat menyerahkan laporan keterangan LKPJ daerah kabupaten Soppeng tahun 2021 (Ist).


Soppeng, Celebesindo.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna agenda
Penyerahan Rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin, 18/4/2022.


Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H. Syahruddin M Adam, S.Sos, MM.


Dalam rapat tersebut dilakukan Penyerahan Rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban kepala Daerah (LKPJ) Tahun 2021 Oleh Ketua DPRD Soppeng H. Syahruddin M. Adam.S.Sos,MM kepada Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak, SE.


Andi Kasawadi Razak selaku Bupati Soppeng dalam sambutannya mengatakan, "Rapat Paripurna hari ini merupakan wujud dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dimana pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan bahwa "Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai Rekomendasi Kepala Daerah".


"Kami menyadari bahwa hasil yang telah dicapai pada tahun 2021 belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan semua pihak, atas berbagai kekurangan, kelemahan, dan kendala serta pencapaian kinerja yang belum maksimal tersebut akan terus diupayakan perbaikan dan peningkatan diberbagai sektor kehidupan masyarakat.



"Terhadap rekomendasi Dewan yang terhormat, kami merespon baik dan positif yang merupakan masukan bersifat konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam perumusan kebijakan guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah di tahun-tahun berikutnya.


"Kami yakin dan percaya bahwa seluruh Anggota Dewan yang terhormat memiliki komitmen yang sejalan untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada pelaksanaan Good Govenance dengan bermuara pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.


"Kita juga tidak boleh lupa untuk senantiasa berpegang pada nilai-nilai luhur kearifan budaya kita yaitu "Mali Siparappe, Rebba Sipatokkon, Malilu Sipakainge" yang bermakna bahwa disetiap ada kesulitan, kita seyogyanya saling membantu, saling menguatkan dan saling mengingatkan.


"Olehnya itu, bilamana ditemui berbagai kendala dan permasalahan dalam penyelenggaraan Roda Pemerintahan Daerah, maka marilah kita bangun terus komunikasi untuk saling mengingatkan, saling mendukung dengan tulus, proporsional dalam rangka menyelesaikan agenda pembangunan yang telah kita sepakati bersama, pungkas Andi Kaswadi Razak.


Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II serta para Camat se Kabupaten Soppeng.


(Red/JOIN)