Suta Widhya: Andai Menjadi Presiden RI 2024, Tidak Boleh Ada Kelangkaan Kebutuhan Rumah Tangga -->


 

Translate


Suta Widhya: Andai Menjadi Presiden RI 2024, Tidak Boleh Ada Kelangkaan Kebutuhan Rumah Tangga

CELEBESINDO
Selasa, 08 Maret 2022


Jakarta, Celebesindo.com,-Kelangkaan minyak goreng saja kondisi Rumah Tangga masyarakat Indonesia menjadi limbung. Antrian membeli minyak sawit bagai kondisi 1965 dimana ada antrian membeli beras, minyak tanah dan kebutuhan pokok lainnya.

_Kenapa Minyak Goreng mahal dan langka....!!!_

Dana Sawit Kemana ???

Andai ini data yang disampaikan di bawah ini benar, maka sebagai calon Presiden Republik Indonesia Tahun 2024 kami kampanyekan pangkas subsidi hingga Rp. 0,- kepada konglomerat yang ada di dalam daftar ini:

Dirut BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Senin 17 Januari 2022, melaporkan bahwa perolehan dana pungutan ekspor mulai Juli 2015 hingga akhir tahun 2021 total mencapai sekitar Rp 139,2 triliun, dengan penyaluran sbb:

# Subsidi ke industri biodiesel 
Rp 110,03 triliun (79,04%) 

# Peremajaan sawit rakyat sebesar 
Rp 6,59 triliun. (4,73%)

# Riset sekitar Rp 389,3 miliar, (0,28%)

# Program promosi Rp 323,14 miliar (0,23%)

# Program pengembangan SDM 
Rp 204,86 miliar, (0,15%)

# Program sarana dan prasarana Rp 21,1 miliar (0,015%).

Artinya, sebagian besar Dana Sawit (79,04%) digunakan untuk kepentingan Biodiesel.  Pertanyaannya siapakah yang mendapatkan dana sawit untuk biodiesel tersebut?

Berikut daftar perusahaan besar penerima dana sawit 2015-2021 :

• Wilmar Group 
sebesar Rp. 39,52 Trilyun
melalui:
a. PT. Multi Nabati Sulawesi
b. PT. Wilmar Nabati Indonesia
c. PT. Wilmar Bioenergi Indonesia
d. PT. Energi Unggul Persada

 • Musim Mas Group 
sebesar Rp. 18,68  Trilyun melalui:
a. PT. Intibenua Perkasatama
b. PT. Musim Mas
c. PT. Sukajadi Sawit Mekar

• Apical Group 
sebesar Rp. 9,94 Trilyun, melalui:
a. PT. Kutai Refinery Nusantara
b. PT. Cemerlang Energi Perkasa/PT. Sari Dumai Sejati
c. PT. Sari Dumai Oleo

• Duta Palma Grup
sebesar Rp. 9,03 Trilyun, melalui:
a. PT. Bayas Biofuels 
b. PT. Dabi Biofuels
c. PT. Darmex Biofuels

• Permata Hijau Group sebesar Rp. 8,20 Trilyun, melalui:
a. PT. Pelita Agung
b. PT. Permata Hijau Palm Oleo

• Sinar Mas Group 
sebesar Rp.7,80 Trilyun, melalui:
a. PT. Sinarmas Bio Energy
b. PT. SMART Tbk.

Hal yg menarik adalah pada tahun 2017, *pungutan ekspor yang diberikan oleh Wilmar group kepada negara dan dikumpulkan melalui BPDPKS hanya sebesar Rp.1,32 Trilyun,* tetapi Wilmar Group menerima subsidi dana sawit sebesar Rp.4,16 Trilyun atau lebih dari 3X lipat .. ngeriiii !!!! ........ 

Ironis, justru negara yang memberikan subsidi kepada perusahaan sebesar Wilmar Group.
Dan ini dikhawatirkan terus berlanjut dari mulai 2018 sampai 2021 ini.

Yang lebih menarik lagi adalah alokasi subsidi biodiesel pada tahun 2020 NAIK 9X LIPAT yaitu Rp.28 Trilyun, dibandingkan pada tahun 2019 yaitu “hanya” Rp. 3,07 Trilyun.
Sedangkan tahun 2021 kembali naik hampir 2X lipat yaitu Rp. 51,86 Trilyun.

Artinya sepanjang 2 tahun terakhir (2020-2021) *subsidi biodiesel dari Dana Sawit kepada perusahaan biodiesel mencapai sekitar Rp.79,86 Trilyun* atau lebih dari 71,6% dari total subsidi biodiesel yang telah diberikan pemerintah sepanjang 2015-2021.

Sebagaimana diketahui, penetapan alokasi penyaluran Dana Sawit melalui BPDPKS ditetapkan oleh Komite Pengarah yang diketuai oleh _Menko Perekonomian RI._

Ada audit dr BPK yg menetapkan itu? jangan sampai subsidi yg diberikan jauh lebih tinggi dibandingkan dgn selisih antara biaya produksi dgn harga pembelian  pertamina? 

Mengapa Pemerintah melalui BPDPKS memberikan alokasi begitu besar kepada perusahaan Biodiesel yang sebenarnya merupakan bagian dari Group perusahaan perkebunan sawit swasta? 

Perlu adanya transparansi terkait dgn pengumpulan pungutan ekspor sawit bagi group perusahaan biodiesel penerima subsidi dana sawit.
Seperti Wilmar Group dkk.

Mungkin ada teman teman yang dapat meneruskan informasi ini, agar masyarakat (kita) / menjadi lebih paham.