Rencana Memindahkan IKN Tidak Cukup Kajian Intelektual - Akademik, Tapi Juga Patut Dikaji Secara Spiritual -->


 

Translate


Rencana Memindahkan IKN Tidak Cukup Kajian Intelektual - Akademik, Tapi Juga Patut Dikaji Secara Spiritual

CELEBESINDO
Jumat, 28 Januari 2022


Jakarta, Celebesindo, -Potensi manusia yang utama itu adalah pikir, rasa dan raga. Ketiga potensi bawaan manusia ini bisa ditingkatkan dengan melakukan oleh pikir, olah rasa dan oleh raga. 

Keunggulan dari manusia yang mampu mengolah pikir, akan meningkatkan krmampuannya sebahai manusia yang cerdas, pintar, jenius dan seterusnya yang acap disebut intelektual. 

Jika berhasil melakukan oleh rasa, maka kepekaan kemanusiaannya bisa mempunyai nilai lebih, setidaknya dapat memiliki rasa simpati yang besar, tingkat belasan kasihan yang tinggi, tenggang rasa yang kuat, peduli sesama manusia yang lain, suka dan gemar memberi pertolongan yang dekiranya diperlukan dan seterusnya. 

Namun bagi mereka yang berhasil melakukan oleh raga, maka tubuhnya akan sehat, kuat, termasuk tahan terhadap serangan penyakit sehingga raganya dapat selalu terjaga dengan baik. 

Atau bahkan menjadi atletis, gagah secara fisik. Namun bila hendak ditelisik, yang pertama kali dipejari dan didalami manusia adalah olah rasa, baru kemudian olah pikir hingga idealnya baru menyusul kemudian olah raga. 

Ketiga potensi diri ini bagi setiap manusia dapat ditingkatkan secara berjenjang dan senantiasa harus seimbang. 

Sebab kalau olah raga yang dikedepankan, biasanya olah pikir jadi tertinggal, demikian juga dengan oleh pikir yang didahulukan, maka oleh rasa atau bathin bisa jadi terabaikan. 

Akibat dari olah rasa yang kurang – sehingga kepekaan dan kepedulian terhadap sesama manusai yang lain  termasuk dengan anggota keluarga sendiri – bisa menimbulkan disharmoni. 

Kalau pun agak kurang pintar dan jenius, umumnya dalam bercampur gaul dengan sesama keluarga, kawan serta lingkungan di tempat bermain atau tempat kerja akan dengan sendirinya bertambah. Hanya saja masalahnya harus selalu dijaga jangan sampai salah arah.

Demikian juga bila mengedepankan oleh fisik, pada umumnya tingkat intelektual – yang harus diperoleh dengan olah pikir pikir dan olah rasa yang dapat membangun sifat dan sikap sensitive terkait dengan nilai-nilai kemanusiaan – biasanya akan menjadi lemah, lantaran terlanjur mengunggulkan kemampuan fisik yang dihasilkan oleh olah raga itu. 

Jadi olah rasa itu menjadi sangat penting karena meliputi tingkat sensitifitas semua indra yang dimiliki setiap manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lain, bukan saja seperti tidak lengkapnya pencercapan rasa dari makhluk binatang misalnya, tetapi juga tidak dimiliki oleh jin dan makhluk lainnya yang diciptakan Tuhan.

Uraian singkat ini sekedar untuk meyakinkan saja betapa pentingnya kajian intelektual dengan kajian spiritual seperti yang mengemuka dalam diskursus dari upaya untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur yang semakin gaduh menjadi tajuk bincang oleh berbagai kalangan. Kegusaran dan Kecemasan Berbagai Pihak Akibat IKN Akan Dipindahkan ke Kaltim (Jacob Ereste : Kabartujuhsatu.news, Rabu, 26 Januari 2022), memang mengacu pada kepekaan historis-metafisis yang diungkapkan Profesor Sri-Edi Swasono yang mempertanyakan urgensinya hasrat untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur, seperti pemberitaan yang sudah sedemikian gencar di massa dan media sosial hingga terkesan menjadi teror bagi publik di tanah air.
 
Realitasnya memang ada sekelompok intelektual yang dikoordinir oleh aktivis alumni ITB Bandung, Ir. Abas yang menghimpun sejumlah Profesor hingga doktor untuk menggugat RUU IKN ke Mahkamah Konstitusi. 

Dari Surabaya Guru Besar ITS juga ikut menanggapi persetujuan DPR RI terhadap RUU IKN : Demokrasi Sontoloyo. (Suara Nasional, 2022/01/21). Ibu Kota Negara Nusantara di Kaltim Yang Dimimpikan, (Journal Arta.Com, 2022/01/24). (Suarapatriot.my.id, 2022/01/24).

Prof. Sri-Edi Swasono sendiri berada pada salah satu kelompok penggugat yang tegas dan garang menyampaikan pandangan serta sikapnya secara historis-metafisis bahwa ruh Indonesia itu adalah Jakarta. 

Maksudnya, mulai dari Kebangkitan Asia 1905 terus berlanjut pada Kebangkitan Nasional ( 20 Mei 1908) dan lahirnya Boedi Oetomo, Siempah Pemoeda (28 Oktober 1928), Lahirnya Pancasila hingga Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, kata Profesor Sri-Edi Swasono, karena semua itu terjadi di Jakarta. Bahkan menurut Profesor Sri-Edi Swasono, saat penyerahan kedaulatan dari Gubernur Jendral Hindia Belanda A.H.J Lovink kepada Sri Sultan HB IX yang ditandai dengan diturunkannya bendera Merah-Putih-Biru dan dikibarkannya Sang Saka Merah-Putih rahun 1949 itu juga histori-magisnya juga di Jakarta seperti yang ditandai oleh Tugu Monas yang ada sekarang.

Makanya untuk mereja yang terlanjur judek dan risau memikirkan rencana pindahan IKN  itu sekalian mengusulkan agar panitia pindahan itu memboyong sekalian tugu Monas.

Pendek kata, Profesor Sri-Edi Swasono jelas cukup memahami dan meyakini bila Jakarta adalah ruh-nya Indonesia. Ibu Kota Negara Indonesia adalah Jakarta. 

Jadi memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur itu merupakan keputusan yang "tidak bijaksana" sekaligus keliwat "nglegeno" tidak berhiaskan kemandragunaan bangsa yang abai pada tentetan historis-metafisis Bangsa Indonesia di sepanjang sejarah perjuangan kemerdekaan. Jadi jelas pijakan sikap dan pendapat Profesor Sri-Edi Swasono itu tidak cuma sekedar melihatnya secara intelektual, tetapi juga secara spiritual. 

Sebab yang namanya ruh itu, tidak mungkin bisa dilihat dengan cara menggunakan akal dan indra penglihatan yang kasat, apalagi mau mengedepankan cara berpikir intelektual semata, karena yang namanya ruh itu hanya mungkin dipahami saja oleh mata batin, atau dengan berpijak diintip dari sisi spiritual. 

Karenanya, telaah untuk upaya memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur menjadi gaduh, karena tidak cukup ditelaah lebih ilmiah -- secara akademik – yang tidak cukup mengajak kaum intelktual, apalagi mau menjawil dari dimensi spiritual

Kajian intelektual dan kajian spiritual dalam keinginan memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur, seperti yang disarankan oleh Ustad Achmad Ghufron Sembara kepada kawan-kawan GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) yang memang tengah gencar dan aktif melakakukan gerakan kesadaran kebangkitan dan pemahaman spiritual bagi bangsa Indonesia, sungguh tepat dan pas menjadi juru penengah, agar keseimbangan pandangan dan pemahaman serta kesadaran dari urgensi dalam usaha untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Penajam. 

Dan GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) yang sudah berkutat sejak 20 tahun silam di sekitar habitat budaya, kata Eko Sriyanto Galgendu siap memediasi semua pihak untuk ikut ambil bagian dalam sumbang saran, memberi masukan serta pandangan maupun saran demi dan untuk kebaikan bersama bagi segenap anak bangsa Indonesia untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dan lebih beradab, tandas Eko Sriyanto Galgendu usai menghadiri acara Ulang Tahun Jaya Suprana ke-73 di Gedung Kesenian Pasar Baru Jakarta, Kamis 27 Januari 2022.

Perlunya kajian intelektual-spiritual terhadap upaya -- mulai dari proses hingga lahan yang berkaitan dengan hak kepemilikan masyarakat adat, janganlah sampai terjesan dibiarkan oleh pemerintah menjadi sumber kegadugan hingga rakyat juga ikut lalai memberi perhatian pada masalah bangsa substansial sifat kegentingannya yang perlu diatasi segera. Upaya pembahasan IKN yang tidak dilakukan secara terbuka dengan meminta pendapat serta masukan dari berbagai pihak – hingga pembahasan RUU tentang IKN itu terkesan menjadi sungsang seperti UU Cipta Kerja yang hingga kini menimbulkan masalah itu -- pantas dianggap ugal-ugalan oleh berbagai pihak dan mendapat tanggapan negative hingga membangkitkan kegeraman kaum intelektual yang terdiri dari banyak Profesor dan doctor serta kaum cerdik pandai lain yang mau segera menggugat ke Mahkamah Konstitusi.  

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin misalnya yang berencana menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Tribun NeSenin, 24 Januari 2022), termasuk Guru besar Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf yang lantang berkata, Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN) berpotensi senasib dengan Undang-Undang Cipta Kerja jika mau diuji ke Mahkamah Konstitusi. (Tempo.Co, Selasa, 25 Januari 2022). Ia menyebut salah satu kelemahan UU IKN ada pada naskah akademik. 

Dan lainnya adalah, tidak adanya kepastian dari pemerintahan yang akan datang untuk tidak menggantinya. 

“Andaikata pimpinan setelah ini mengubah, mencabut Undang-Undang ini apa yang terjadi. Nggak ada jaminan hukum politiknya tidak akan diubah oleh pemimpin yang akan datang,” kata dia.

Kecerobohan dari upaya memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam, Kalimantan Timur ini memang tidak cukup dilakukan kajian intelktual – akademik – tetapi juga diperlukan kajian berdimensi spiritual. 

Minimal, kajian dari dimensi spiritual seperti yang dimaksud itu bukan sekedar mempertimbangkan nilai-nilai spiritual yang dimiliki oleh Jakarta sebagai kota yang memiliki nilai sejarah, tapi juga aspek lain seperti prosesnya yang bersifat ritual-- spiritual -- hingga lokasi yang dituju – tidaklah patut sampai menimbulkan sengketa – sehingga terkesan mengabaikan hak-hak masyarakat adat setempat. Karena bagaimana pun, jasa besar pemerintan pada masa kerajaan di Nusantara -- sebelum menjadi Indonesia -- jelas  jasa-jasanya yang tidak boleh diabaikan, sebab bisa kuwalat. Karena warga masyarakat adat merupakan bagian sejarah dan pelaku sejarah masa lalu yang telah ikut menghantar bangsa Indonesia menggamit kemerdekaan. Meski sampai sekarang belum sempat ikut menikmati arti kemerdekaan itu.
  

Jakarta, 27 Januari 2022
Jacob Ereste