Wakil Ketua PN Dilantik Dirangkaikan Peresmian Redesain PTSP Dihadiri Bupati Soppeng -->


 

Translate


Wakil Ketua PN Dilantik Dirangkaikan Peresmian Redesain PTSP Dihadiri Bupati Soppeng

CELEBESINDO
Senin, 21 Juni 2021


Soppeng (Sulsel), Celebesindo.com,- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Bapak Benedictus Rinanta, S.H. dirangkaikan acara Peresmian Redesain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Watansoppeng yang dilangsungkan di Aula Pertemuan Pengadilan Negeri Watansoppeng.
Senin, 21 Juni 2021.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng Ahmad Ismail, S.H., MH.

Pelantikan wakil Ketua PN Watansoppeng (ist). 

Ketua Pengadilan Negeri dalam sambutannya mengatakan, "Atas nama pribadi dan keluarga besar Pengadilan Negeri Watansoppeng mengucapkan selamat kepada Bapak Benedictus Rinanta, S.H. atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, dimana posisi wakil ketua sempat kosong kurang lebih setengah tahun, ujar Ahmad Ismail

Dikataknnya, "Semoga kehadirannya, kinerja Pengadilan Negeri dapat semakin maju dan baik kedepannya, harap Ismail.

Ketua PN menyampaikan bahwa ,"Untuk peningkatan pelayanan publik, dimana Kabupaten Soppeng dikenal dengan kabupaten ramah anak, jadi kami perlu sampaikan bahwa diperlukan juga persidangan yang ramah anak. Jelas Ahmad Ismail

Dia membeberkan, "Sehubungan dengan hal tersebut, kami sudah mengajukan proposal untuk gedung pengadilan anak yang sesuai dengan aturan yang sebenarnya.


"Tak hanya itu, kami sudah membenahi diri bahwa untuk menciptakan peradilan yang memenuhi standar kami melakukan pengalihan fungsi ruang yang ditata sedemikian rupa, sehingga tak ada lagi pengunjung sidang yang masuk, ruang pengadilan menjadi steril dan terhindar dari praktek pungli.

"Kami juga membuat ruang PTSP yang begitu nyaman agar masyarakat yang dilayani dapat merasa nyaman dan aman di Pengadilan Negeri Watansoppeng.

"Ini semua kami buat semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik demi kepuasan dan kenyamanan dari pengguna layanan pengadilan karena kita adalah pelayanan publik sehingga harus melakukan yang terbaik.

"Pada saat ini pula saya mohon maaf, dan menggunakan moment ini untuk mohon diri pamit karena kami juga dimutasi ke Pengadilan Negeri di Palopo dan kami akan dilantik pada hari Jumat nanti, tuturnya.

"Selama saya bertugas kurang lebih 4 Tahun 6 Bulan di Kab. Soppeng, ini merupakan tempat yang paling lama saya tempati dan Alhamdulillah kami melaksanakan semua tugas dengan dukungan dari semuanya sehingga membuat kami semangat membangun kab. soppeng.

"Di Pengadilan Negeri Watansoppeng dengan adanya PTSP, maka semua layanan akan ditempatkan di depan sehingga semua yang masuk dan selesai di ruang yang sama.

"Kami juga mempunyai aplikasi Eraterang (elektronik surat keterangan), dan plikasi ini sebenarnya memerlukan dukungan sosialisasi dari pemerintah daerah.

"Untuk surat keterangan tidak pernah dipidana sebenarnya masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan tapi bisa menggunakan Handphone dan jaringan internet sudah dapat bermohon ke pengadilan sehingga mereka tinggal mengambil surat penetapan yang jadi serta membawa berkas asli. Katanya.

"Hal ini belum tersosialisasi sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui aplikasi ini, semoga dengan dukungan dan bantuan Pemda jika ada sosialisasi mungkin perlu dilibatkan dari pengadilan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, imbuh Ahmad Ismail.


Sementara itu wakil ketua pengadilan negeri yang baru dilantik, Benedictus Rinanta, S.H. mengatakan, "Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena berkenang melantik saya, serta saya mohon izin untuk memperkenalkan diri dimana sebelumnya saya bekerja di pengadilan negeri klateng.

"Mudah-mudahan kedepan saya bisa pertahankan apa yang telah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, ini demi kesejahteraan masyarakat dan pengadilan negeri hadir di Soppeng untuk memberikan rasa keadilan yang prima dan untuk masyarakat yang
mencari keadilan.

"Saya berharap agar dapat diterima menjadi warga Kab. Soppeng khususnya sebagai warga Pengadilan Negeri Watansoppeng. Kemudian dari para aparat hukum, semoga kita dapar berkolaborasi dan bersinergi untuk menegakkan keadilan dengan mekanisme yang benar.


Ditempat yang sama Bupati Soppeng HA. Kaswadi Razak, SE dalam sambutannya mengatakan, "
Selain acara pelantikan wakil ketua yang dilakukan pada hari ini, ternyata Ketua Pengadilan Negeri juga pamit kepada kita semua.

"Pada hari ini kita saksikan bahwa ada inovasi yang dilakukan oleh ketua pengadilan negeri dan menjadi sejarah di Bumi Latemmamala ini, dimana telah membuat kegiatan-kegiatan pelayanan masyarakat.

"Oleh karena itu pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena pak ketua yang meninggalkan soppeng dan yang menikmati adalah masyarakat kabupaten soppeng, semakin bagus layanan yang dilakukan pengadilan maka semakin menguntungkan pemerintah daerah.

"Kami akan senantiasa mengundang dan mensosialisasikan tentang aplikasi Eraterang (elektronik surat keterangan) dan ini akan menjadi prioritas bagi kami karena ini merupakan hal yang penting, janji Bupati Soppeng.


Setelah pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng selesai, acara dilanjutkan dengan Peresmian Redesain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Watansoppeng yang dilakukan oleh Bupati Soppeng H.A. Kaswadi Razak, SE bersama Ketua Pengadilan Negeri dan turut mendampingi para anggota forkopimda yang ditandai dengan Pemotongan Pita dan tumpeng.

Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kepala Rutan Watansoppeng dan undangan lainnya.