Ditemukan Ekstasi, Artis MR Kembali Ditangkap -->


 

Translate


Ditemukan Ekstasi, Artis MR Kembali Ditangkap

CELEBESINDO
Minggu, 07 Februari 2021


Jakarta, Celebesindo.com,- Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Anak Rhoma Irama ini ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 4 Februari 2021.

Kabar penangkapan putra Rhoma Irama dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Yusri Yunus, saat dihubungi awak media, Minggu (7/2/2021). Ridho Rhoma ditangkap atas kepemilikan ekstasi.

"Benar MR (Muhammad Ridho Roma)," kata Yusri Yunus menerangkan ihwal penangkapan Ridho Rhoma yang kembali berurusan dengan narkotika.

Namun Yusri Yunus enggan berbicara banyak mengenai penagkapan Ridho Rhoma. Untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya akan menggelar pengembangan kasus penangkapannya dalam waktu dekat ini.

"Masih jalani (pemeriksaan) dulu, itu saja dulu ya," kata Yusri Yunus.

Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.


Sumber ; liputan6