Bupati Soppeng Hadiri Merdeka Belajar Episode Ketujuh Program Sekolah Penggerak -->


 

Translate


Bupati Soppeng Hadiri Merdeka Belajar Episode Ketujuh Program Sekolah Penggerak

CELEBESINDO
Senin, 01 Februari 2021


Bupati Soppeng saat mengikuti Merdeka Belajar secara virtual (Foto Humas). 

Soppeng (Sulsel), Celebesindo.com, - Bupati soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE didampingi oleh kepala dinas pendidikan kab. soppeng Drs.H. Azis Makmur, M.Pd.i. dan Kabid Pendidikan Dasar,  H. A. Azis,  S. Pd,  M.Si, mengikuti kegiatan Merdeka Belajar Program Sekolah Penggerak yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual di SCC La Mataesso, Senin (1/2/2021).

Dalam kegiatan ini,  menteri pendidikan Nadiem Makarim menjelaskan secara detail tentang program sekolah penggerak mulai dari tujuan hingga teknis mekanisme sekolah penggerak. 

Program ini dilakukan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak. Dan bertujuan akan mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Pendaftaran penyelenggara program sekolah penggerak bagi kepala sekolah dapat dilakukan sebelum 6 maret 2021.

Di akhir pemaparan menteri pendidikan ditampilkan pula video testimoni dukungan, lebih dari 100 pemerintah daerah. Mulai dari gubernur, bupati dan walikota.

Dalam kegiatan tersebut, turut bergabung muhammad Hudori, Sekjen Kemendagri yang memaparkan dukungan kemendagri dalam menyukseskan program sekolah penggerak untuk mewujudkan profil pelajar pancasila. 

Dan terakhir, sambutan dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang menyampaikan 7 hal yakni:
1. Atas nama DPR RI mendukung gagasan dan insiasi Kemendikbud yakni sekolah penggerak.
2. Inisiasi program sekolah penggerak yang merupakan penyempurnaan dari sistem pendidikan saat ini.
3. Sebagai sebuah program, sekolah penggerak sudah sangat baik, tinggal menunggu implementasi.
4. Pentingnya aspek sosialisasi yang sifatnya langsung.
5. Butuh ekosistem lingkungan yang baik untuk mewujudkan sekolah penggerak.
6. Perlunya manajemen kordinasi dan kolaborasi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam menyukseskan program sekolah penggerak.
7. Program Sekolah Penggerak, yang di hadapi dalam darurat covid-19 harus disesuaikan dengan situasi saat ini.

Sumber : Humas Pemda Soppeng